Warga Sumenep Mulai Kapok Jadi TKI Ilegal

Konten Media Partner
30 Juli 2018 12:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sumenep, (Media Madura) - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur menyatakan, selama tahun 2018 hampir tidak ada TKI Ilegal asal Sumenep yang dideportasi. 
ADVERTISEMENT
Moh. Fadhillah mengatakan, hingga akhir bulan Juli 2018 ini, pihaknya masih belum menerima laporan dari pihak terkait diatasnya tentang adanya TKI asal Sumenep yang dipulangkan paksa dari luar negeri.
"Masih nihil (deportasi TKI ilegal), belum ada pemberitahuan apa-apa ke kami hingga sekarang, itu artinya mamang tidak ada TKI ilegal dari Sumenep yang dipulangkan," katanya, Senin (30/7/2018).
Menurut Fadhillah, sejauh yang pihaknya ketahui, akhir-akhir ini memang muncul ke engganan dari masyarakat untuk berangkat menjadi TKI dari jalur yang tidak resmi atau ilegal. 
Hal itu disebabkan, negara-negara tujuan TKI khususnya Malaysia akhir-akhir ini menerapkan aturan yang sangat ketat, bahkan pemerintah disana rutin menggelar operasi terhadap TKI ilegal. 
ADVERTISEMENT
"Sehingga masyarakat kapok, mereka enggan berangkat menjadi TKI ilegal meski diiming-imingi oleh tekong, kerabat atau bahkan keluarga mereka sendiri yang ada di Malaysia sana," ungkapnya. 
Namun, mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) ini tidak menampik jika TKI ilegal asal Sumenep di luar negeri masih banyak dan pihaknya tidak menutup kemungkinan, jika deportasi masih mungkin akan terjadi. 
"Mungkin di bulan sembilan hingg akhir tahun nanti ada masyarakat kita yang dideportasi. Karena operasi di luar negeri memang sangat ketat, mereka yang tertangkap pasti dipenjara sebelum akhirnya dideportasi," tandasnya. 
Reporter : Rosy
Editor : Ahmadi