Thanksgiving di Sulut Serentak di September, Ini Syarat dari Pemerintah

Konten Media Partner
29 Juni 2021 10:24 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, memimpin rapat koordinasi pelaksanaan Thanksgiving atau Hari Pengucapan Syukur
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, memimpin rapat koordinasi pelaksanaan Thanksgiving atau Hari Pengucapan Syukur
ADVERTISEMENT
MANADO - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), memberikan angin segar untuk masyarakat, terkait dengan pelaksanaan acara Thanksgiving atau lebih dikenal dengan Hari Pengucapan Syukur.
ADVERTISEMENT
Jika pada tahun 2020 lalu, acara tradisi keagamaan tahunan ini dilarang digelar dengan mengundang massa, karena pandemi COVID-19, pada tahun 2021 ini, pemerintah memberikan kelonggaran, di mana Hari Pengucapan Syukur bisa dilaksanakan terbuka di bulan September.
"Hasil rapat Pemerintah Provinsi bersama Sinode GMIM, diputuskan pelaksanaan Hari Pengucapan Syukur akan dilaksanakan serentak pada September 2021 mendatang, bersamaan dengan pelaksanaan HUT Provinsi," kata Gubernur Sulut, Olly Dondokambey.
Namun demikian, pelaksanaan Hari Pengucapan Syukur nanti, tetap berpedoman pada perkembangan COVID-19 di 15 Kabupaten dan Kota. Menurut Olly, jika perkembangan kasus COVID-19 dalam evaluasi masih tinggi, maka pelaksanaannya hanya bisa dilakukan di dalam rumah warga tidak secara umum.
"Saat ini di Sulut ada peningkatan kasus COVID-19. Untuk itu, walaupun telah ditetapkan Hari Pengucapan Syukur bisa dilaksanakan pada September, tetapi perkembangan terbaru COVID-19, tetap akan menentukan jadi atau tidaknya kegiatan Pengucapan Syukur. Saya imbau, agar masyarakat patuh, agar kita bisa menekan angka penyebarannya," tutur Olly.
ADVERTISEMENT
Lanjut dikatakannya, untuk pelaksanaan pengucapan syukur, juga telah disepakati untuk mematuhi protokol kesehatan, termasuk diperketatnya akses masuk di wilayah perbatasan.
"Protokol kesehatan yang ketat akan tetap dilakukan di tiap perbatasan daerah," kata Olly kembali.
Sementara, Ketua BPS Sinode GMIN, Hein Arina, dan Ketua FKUB Sulut Pdt Lucky Rumopa menjelaskan, pelaksanaan Ibadah Pengucapan Syukur nantinya, hanya akan diikuti sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh Satgas COVID-19.
"Sebagian besar warga akan melaksanakannya di rumah saja. Dan di tiap perbatasan akan dilakukan test swab bagi pendatang. Serta dilarang menggunakan motor saat berkunjung ke pengucapan, yang diperbolehkan memakai kendaraan roda empat," kata keduanya.
febry kodongan