Selama 2 Hari, Brigjen TNI yang Bela Rakyat Diperiksa Puspomad

Konten Media Partner
24 September 2021 18:33 WIB
·
waktu baca 1 menit

Foto ini mungkin mengganggumu, apakah tetap ingin melihat?

Brigjen  Junior Tumilaar, saat menjemput Ari Tahiru
Brigjen TNI Junior Tumilaar, saat menjemput Ari Tahiru
ADVERTISEMENT

MANADO - Brigjen TNI Junior Tumilaar, diperiksa oleh Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad), selama dua hari berturut-turut sejak Rabu (22/9) hingga Kamis (23/9). Pemeriksaan yang dilakukan tersebut hingga 15 jam.

ADVERTISEMENT

"Dilakukan pemeriksaan Rabu mulai jam 13.00 sampai jam 18.30 Wib. Selanjutnya, Kamis dari jam 09.00 sampai dengan jam 18.30 Wib," ujar Tumilaar ketika dihubungi manadobacirita.

Tumilaar menyebutkan proses pemeriksaan yang dilakukan oleh tim Puspomad sudah berlangsung profesional, beretika dan sopan. Bahkan, hingga dua kali Tumilaar menegaskan jika tim pemeriksa sangat beretika dan sopan.

Namun demikian, Tumilaar masih enggan membicarakan isi pemeriksaan yang dilakukan terhadap dirinya selama 15 jam tersebut. Dia bilang, pemeriksaan sudah berlangsung lancar..

"Saya harus apresiasi kinerja tim pemeriksa Puspomad," kata Tumilaar kembali.

Sekadar diinformasikan, Brigjen TNI Junior Tumilaar, diperiksa Puspomad terkait viralnya surat terbuka yang ditulisnya kepada Kapolri. Irdam XIII/Merdeka ini, menyampaikan keberatannya kepada pihak kepolisian yang memanggil Babinsa terkait dengan sengkarut tanah Ciputra di Sulut.

ADVERTISEMENT

Tumilaar kemudian dipanggi Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad), untuk dilakukan pemeriksaan karena ada dugaan bahwa hal-hal yang disampaikannya, mengandung berita yang tidak sesuai dengan fakta yang ada.

febry kodongan