LSM Anti Korupsi di Manado Soroti Proyek Pembangunan yang Dinilai Bakal Mangkrak

Konten Media Partner
15 Mei 2022 16:46 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Salah satu proyek infrastruktur di Kota Manado
zoom-in-whitePerbesar
Salah satu proyek infrastruktur di Kota Manado
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
MANADO - Koordinator LSM Anti Korupsi Masyarakat Jaring Koruptor Sulut (MJKS) Stenly Towoliu, menyoroti sejumlah proyek fisik yang dilakukan Pemerintah Kota Manado di tahun 2022 ini. Sejumlah proyek seperti jalan, jembatan, drainase dan Pasar Rakyat Bersehati dengan total anggaran Rp 160 miliar.
ADVERTISEMENT
Dari hasil investigasi lapangan, Stenly mengatakan adanya sejumlah kejanggalan pada pekerjaan fisik, di mana sejak penandatanganan kontrak kerja sama awal Januari terkesan proyek yang sumber anggarannya dari PT SMI sebagai pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), terancam mangkrak.
Hal ini dapat dilihat dari progres pekerjaan yang seharusnya berakhir pada bulan Mei, namun tak kunjung selesai hingga saat ini.
"Di beberapa lokasi, pekerjaan tidak selesai sesuai yang dituangkan dalam kontrak kerja sama antara pihak ke-3 dan Pemkot manado," ujar pria yang sudah membongkar beberapa kasus korupsi di bumi nyiur melambai ini.
Keterlambatan pekerjaan proyek ini menurut Stenly disebabkan pihak ke-3 seolah tidak memiliki modal dan hanya menunggu pembayaran termin pertama dari pemerintah, sehingga proyek dibiarkan menggantung. Padahal menurut Stenly, seharusnya pihak ke-3 jika profesional sudah siap menerima resiko keterlambatan pembayaran, terutama jika dana itu bersumber dari APBD atau APBN.
ADVERTISEMENT
Menurut Stenly, pemerintah harusnya bisa lebih jeli dalam memenangkan kontraktor atau pihak ke-3, di mana menurutnya jika proyek bernilai miliaran diberikan kepada kontraktor yang tak punya modal, maka yang terjadi adalah keterlambatan pekerjaan dan akhirnya justru merugikan banyak pihak.
'Wali Kota Manado yang notabene basic seorang pengusaha, tentu tahu betul resiko setiap pekerjaan dari dana pemerintah. Dan seharusnya dia (Wali Kota) sudah harus ke lokasi dan melihat progresnya sekarang sehingga bisa memanggil instansi terkait dan memerintahkan untuk melakukan blacklist perusahaan yang tak punya modal," ujarnya.
"Wali Kota harus turun ke lokasi seperti yang ada di jalan protokol Samratulangi, dan dengarkan keluhan warga sekitar. Kalau hanya turlap di lokasi tertentu atau sudah dikondisikan anak buah, Wali Kota tidak akan mengetahui sejauh mana kerja pihak ke-3."
ADVERTISEMENT
Stenly kemudian mengingatkan Wali Kota Manado untuk melakukan evaluasi pekerjaan yang bersumber dari dana pinjaman itu. Dikatakannya, jika hanya didiamkan dan terus merugikan masyarakat karena tak kunjung selesai, pihaknya akan melakukan upaya gugatan.
”Akan kami laporkan ke lembaga penegak hukum kalau terus bermasalah,” katanya kembali.
febry kodongan