KPU Manado Bantah Ada Kecurangan Perolehan Suara Caleg

Konten Media Partner
22 April 2019 14:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Seorang Warga menunjukan jarinya usai mencoblos di salah TPS di Kota Manado
zoom-in-whitePerbesar
Seorang Warga menunjukan jarinya usai mencoblos di salah TPS di Kota Manado
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado, Sunday Rompas membantah jika ada kecurangan perolehan suara Calon Legislatif (Caleg), yang belakangan ramai di viralkan di media sosial.
ADVERTISEMENT
Kepada sejumlah wartawan, Senin (22/4), Rompas menyebutkan jika ada suara Calon Legislatif (Caleg) yang hilang saat Rekapitulasi di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), adalah hoax dan tidak berdasar.
"Saya kira ini hanya Hoax, karena Pemilu kali ini sudah begitu dibuat secara sistimatis, sehingga suara-suara yang didapatkan itu dilindungi oleh sistim," kata Rompas.
Menurut Rompas, transparansi yang ada di rekap Kecamatan dan Kota akan menopang hasil-hasil yang ada dalam sistim, sehingga jika ada yang menyimpang, akan terbaca dalam sistim yang dibuat oleh peyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu).
"Sehingga dapat ditelusuri mana yang berubah, mana suara sah dari tiap Calon Legislatif (Caleg)," tutur Rompas kembali.
isa anshar jusuf