Pemko Payakumbuh Terbitkan 1.300 SK untuk Hewan Kurban

Konten Media Partner
10 Agustus 2019 21:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penjual hewan kurban di kawasan Lenteng Agung, Jalan Srengseng Sawah, Jakarta Selatan. (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Penjual hewan kurban di kawasan Lenteng Agung, Jalan Srengseng Sawah, Jakarta Selatan. (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Langkan.id, Padang – Dinas Pertanian dan Peternakan (UPTD) Kesehatan Hewan (Keswan), Pemerintah Kota Payakumbuh terbitkan surat keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) untuk 1.300 lebih hewan kurban yang akan disembelih saat Idul Adha 1440 H.
ADVERTISEMENT
Kepala UPTD Keswan Kota Payakumbuh, Trisna Yesy melalui rilis yang diterima Langkan.id, menyebutkan SK tersebut sebagai bukti bahwa hewan itu layak untuk dikurbankan.
“Data hingga saat ini sebanyak 1.300 SKKH yang sudah diterbitkan. Berdasarkan pemeriksaan kami, ada 17 hewan kurban yang direkomendasikan untuk diganti, karena sakit dan belum cukup umur,” ujarnya, Sabtu (10/8).
Dikatakan Trisna, hingga H-1 Idul Adha, masih ada hewan kurban yang belum diterbitkan SKnya. “Masih ada yang belum, kami masih melakukan pemeriksaan hingga hari penyembelihan,” ungkapnya.
Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan, UPTD Keswan Kota Payakumbuh, tahun ini masih banyak sapi betina yang akan dijadikan hewan kurban. “Sebenarnya, jumlah sapi betina yang akan dikurbankan itu sudah menurun dari tahun lalu. Tapi, persentasenya masih lebih banyak sapi betina,” ucapnya.
ADVERTISEMENT
Diperkirakan, kata Trisna, sapi betina yang akan dikurbankan tahun ini sekitar 60 persen, dan 40 sapi jantan. “Kita akan terus sosialisasikan agar tidak menggunakan sapi betina sebagai hewan kurban,” katanya.
Sementara, jumlah hewan kurban di Kota Payakumbuh untuk Idul Adha 1440 H sekitar 1.900 sampai 2.000 ekor. “Jumlah ini tidak jauh beda dengan tahun lalu,” ungkap Trisna. (Zulfikar)