Pelaku Pencurian Motor Milik Ojol di Kota Padang Diringkus Polisi

Konten Media Partner
28 Desember 2022 18:11 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kepolisian Resor Kota Padang menangkap dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas). Korban yang merupakan pengendara ojek online (ojol) itu, ditodong dengan pisau dan Airsoft Gun oleh pelaku yang kemudian membawa kabur motor miliknya.
ADVERTISEMENT
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra mengatakan, masing-masing pelaku adalah MA (23) dan AF (22) ditangkap di dua lokasi berbeda, Senin (26/12/2022).
“Korban bernama Rahman (30) menerangkan saat itu menerima orderan ke Kelurahan Purus, saat tiba di Bandar Bakali, kedua pelaku datang dan menodong korban menggunakan pisau dan Airsoft Gun jenis revolver warna silver,” jelasnya, Rabu (28/12/2022).
Saat itu, kata Dedy, pelaku merampas sepeda motor merk Honda Beat Street Warna Silver dengan Nopol BA 5565 AY milik korban.
“Untuk pelaku MA ditangkap di Kota Pariaman, Senin (26/12/2022) sekitar pukul 21.30 WIB,” ujarnya.
Dedy melanjutkan, setelah dilakukan pengembangan, pelaku AF ditangkap di Kecamatan Padang Barat sekitar pukul 23.55 WIB.
ADVERTISEMENT
Saat ini dua pelaku beserta barang bukti berupa satu Airsoft Gun warna silver dan Honda Beat Street Warna Silver Nopol BA 5565 AY diamankan di Polresta Padang.