Patroli Sabhara Polresta Bandar Lampung, 2 Pemuda Diamankan Bawa 4 Paket Sabu

Konten Media Partner
25 Januari 2022 19:03 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Paket sabu yang diamankan dari tangan kedua pemuda saat penggedahan Tim Patroli Sabhara Polresta Bandar Lampung, Selasa (25/1). | Foto: Ist
zoom-in-whitePerbesar
Paket sabu yang diamankan dari tangan kedua pemuda saat penggedahan Tim Patroli Sabhara Polresta Bandar Lampung, Selasa (25/1). | Foto: Ist
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Lampung Geh, Bandar Lampung - Satuan Samapta Bhayangkara (Sabhara) Polresta Bandar Lampung menangkap 2 pemuda yang didapati bawa narkoba jenis sabu, Selasa (26/1).
Tim Patroli Sabhara Polresta Bandar Lampung saat memeriksa dua pemuda yang mencurigakan, Selasa (25/1). | Foto: Ist
Berdasarkan pantauan Lampung Geh saat berada di lingkungan Polresta Bandar Lampung, sejumlah personel Sabhara nampak menggiring 2 pemuda yang memakai baju merah dan baju biru.
Tim Patroli Sabhara Polresta Bandar Lampung saat memeriksa dua pemuda yang mencurigakan, Selasa (25/1). | Foto: Ist
Kedua pemuda tersebut digiring personel Sabhara memasuki Mapolresta Bandar Lampung sekira pukul 12.30 WIB. Diketahui keduanya adalah TH (21) dan SR (18) warga Teluk Betung Barat. TR merupakan tunakarya. Sedangkan, SR merupakan mahasiswa.
ADVERTISEMENT
Kepala Satuan Samapta Bhayangkara (Kasat Sabhara) Kompol Suwandi membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Penangkapan ini saat jajaran Walet 2 Sabhara melakukan patroli antisipasi C3 atau pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kota Bandar Lampung.
"Sekira pukul 12.00 WIB melaksanakan patroli antisipasi C3 rawan siang seputaran kota Bandar Lampung," kata Suwandi saat dihubungi Lampung Geh, Selasa (25/1).
Saat patroli melintasi jalan Emir M Noor melihat 2 orang laki-laki dengan gerak-gerik mencurigakan mengendarai sepeda motor Beat street warna hitam BE 2840 ADN.
"Saat anggota memeriksa dan menggeledah keduanya ditemukan 1 bungkus klip besar yang berisikan, 3 paket kecil sabu, 1 paket sedang sabu, dan buah pipet skop, uang tunai Rp 353.000 2 unit HP merek samsung warna hitam dan oppo warna merah," terangnya.
ADVERTISEMENT
Sejumlah barang bukti tersebut ditemukan di saku celana depan sebelah kanan milik TH (21). Selanjutnya, keduanya diamankan ke m Mapolresta Bandar Lampung.
"Keduanya juga kami serahkan ke Unit 1 Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung," pungkasnya. (*)