Masker Langka, Polda Lampung Telusuri Gudang Distributor Alat Kesehatan

Konten Media Partner
4 Maret 2020 18:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, saat diwawancarai Lampung Geh, Rabu (4/3) | Foto: Obbie Fernando/Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, saat diwawancarai Lampung Geh, Rabu (4/3) | Foto: Obbie Fernando/Lampung Geh
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Lampung Geh, Bandar Lampung - Polda Lampung melakukan penelusuran terkait kelangkaan masker mulut di beberapa daerah Provinsi Lampung setelah munculnya virus Corona di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, mengatakan bahwa Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri telah memberikan perintah khusus kepada jajaran Polda.
"Kabareskrim memberikan perintah kepada seluruh jajaran reserse kriminal di seluruh polda untuk menindak pelaku yang melakukan penimbunan alat kesehatan berupa masker," ungkapnya saat ditemui Lampung Geh, Rabu (4/3).
Menanggapi perintah tersebut, Polda Lampung melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) tengah melalukan penelusuran ke gudang maupun distributor penyedia alat kesehatan yang ada di Provinsi Lampung.
Ilustrasi pengguna masker | Foto : Dimas Prasetyo/Lampung Geh
"Dalam hal ini Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung melakukan pengecekan dan pemeriksaan di gudang distributor alat kesehatan dan pelaku penjual alat kesehatan seperti apotek dan swalayan yang tersebar di wilayah di hukum Polda Lampung," paparnya.
ADVERTISEMENT
Dalam pemeriksaan tersebut meliputi ketersediaan barang jenis masker yang ada di setiap gudang maupun distributor tersebut.
"Dan sampai saat ini belum ditemukan penimbunan masker. Jadi masker itu pasca tersebarnya wabah virus Corona tersebut sudah habis terjual satu bulan yang lalu," pungkasnya.(*)