PPKM Darurat, Penggunaan Angkutan Transportasi Massal Wajib Bawa Kartu Vaksin
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Mobilitas masyarakat dengan angkutan massal jarak jauh menjadi salah satu aturan utama dalam PPKM Darurat. Untuk masyarakat yang berpergian menggunakan pesawat, kereta api hingga bus wajib membawa sertifikat atau kartu vaksin minimal 1 dosis. Tidak hanya itu, masyarakat juga harus tetap membawa surat hasil negatif baik swab PCR ataupun rapid test antigen. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Luhut Binsar Pandjaitan di konferensi pers virtual (1/7).
ADVERTISEMENT
Pemerintah tidak hanya melakukan PPKM Darurat saja, namun juga meningkatkan testing dan tracing mencapai 4 kali lipat lebih dari sebelumnya. Disampaikan oleh Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, hal tersebut bertujuan untuk menekan angka kasus COVID-19 dan memutus rantai penyebaran Selengkapnya, simak video di atas. #kumparanvideo
Live Update
Pesawat latih jenis Tecnam P2006T dengan nomor pesawat PK-IFP jatuh di Lapangan Sunburst, BSD, Tangerang Selatan, Minggu (19/5). Pesawat dengan rute Tanjung Lesung-Pondok Cabe tersebut sudah hilang kontak sejak 13.43 WIB. Dilaporkan 3 orang tewas.
Updated 19 Mei 2024, 19:56 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini