Kebijakan Penyesuaian Anggaran di Kementerian dan Lembaga, Mencapai Rp 50,2 T

19 Februari 2023 17:23 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemerintah kembali melaksanakan kebijakan automatic adjustment atau penyesuaian anggaran pada tahun anggaran 2023. Kebijakan tersebut merupakan mekanisme pencadangan belanja kementerian/lembaga (K/L) yang diblokir sementara pada pagu belanja K/L 2023. Anggaran K/L yang diblokir di 2023 senilai Rp 50,2 triliun mayoritas dari anggaran untuk belanja pegawai, salah satunya perjalanan dinas pegawai. Selengkapnya, simak video di atas. #bisnisupdate #update #bisnis #newsflash
ADVERTISEMENT