Kampanye saat Pandemi Wajib Patuhi Protokol COVID-19, Paslon Bandel Disanksi
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
KPU tegaskan pasangan calon Pilkada 2020 yang melanggar protokol kesehatan selama tahapan dapat diberikan sanksi. Sanksi yang diberikan dalam setiap tahapan berbeda. Bisa berupa penghentian kegiatan kampanye sampai pemidanaan. Kebijakan ini dibuat seiring dengan keinginan Presiden Jokowi saat rapat terbatas lanjutan persiapan pilkada. Yakni perkecil penularan virus corona saat pilkada. Selengkapnya, simak video di atas. #kumparanvideo
ADVERTISEMENT
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.
Live Update
Pesawat latih jenis Tecnam P2006T dengan nomor pesawat PK-IFP jatuh di Lapangan Sunburst, BSD, Tangerang Selatan, Minggu (19/5). Pesawat dengan rute Tanjung Lesung-Pondok Cabe tersebut sudah hilang kontak sejak 13.43 WIB. Dilaporkan 3 orang tewas.
Updated 20 Mei 2024, 3:05 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini