Azis Syamsuddin Dihukum 3,5 Tahun Penjara
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Azis Syamsuddin divonis 3,5 tahun oleh Pengadilan Tipikor Jakarta terkait kasus pemberian suap kepada penyidik KPK. Azis memberikan suap agar Aliza dan dirinya tidak diselidiki KPK dalam perkara yang menduga Aliza dan Azis terlibat. Simak informasi selengkapnya pada video di atas. #kumparanvideo
ADVERTISEMENT