PNS Akan Diperbolehkan Bekerja dari Rumah
Konten dari Pengguna
9 Agustus 2019 10:24 WIB
Tulisan dari kumparan Video Admin tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) tengah mendesain sistem kerja PNS di Kementerian atau Lembaga agar bisa seperti startup atau perusahaan rintisan.
ADVERTISEMENT
Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur KemenPAN-RB, Setiawan Wangsaatmaja, menyampaikan bahwa ke depan PNS akan memiliki fleksibilitas kerja. Hal tersebut merupakan salah satu indikator birokrasi yang ditetapkan pihaknya.
Simak selengkapnya di sini .
Pesawat latih jenis Tecnam P2006T dengan nomor pesawat PK-IFP jatuh di Lapangan Sunburst, BSD, Tangerang Selatan, Minggu (19/5). Pesawat dengan rute Tanjung Lesung-Pondok Cabe tersebut sudah hilang kontak sejak 13.43 WIB. Dilaporkan 3 orang tewas.
Updated 20 Mei 2024, 3:05 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini