Memori Mesin Blokir HP BM Hampir Penuh, HP Resmi Baru Terancam Tak Dapat Sinyal?

30 September 2020 20:05 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi IMEI (International Mobile Equipment Identity). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi IMEI (International Mobile Equipment Identity). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Beredar kabar mesin kapasitas yang dipakai untuk menampung basis data nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) itu sudah dalam keadaan hampir penuh. Mesih tersebut padahal baru beroperasi dua pekan diaktifkannya sistem blokir ponsel BM (black market) pada 15 September lalu.
ADVERTISEMENT
Asosiasi Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dan Kementerian Perindustrian pun dilaporkan sementara ini menutup akses CEIR. Sehingga, nomor IMEI yang diajukan oleh pelaku usaha atau produsen per 23 September lalu tidak bisa di masukan ke dalam CEIR.
Dikonfirmasi oleh Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kominfo, Ismail, kabar penuhnya data IMEI di mesin CEIR hanyalah masalah teknis biasa. Pihaknya bersama ATSI dan Kemenperin akan melakukan cleansing terhadap data IMEI di mesin CEIR.
"Jadi pas waktu kemarin semua data IMEI kita masukan agar sistem berjalan. Ternyata ada banyak data-data nomor IMEI yang lama tidak aktif bertahun-tahun, ponsel yang tidak jadi diproduksi, atau diimpor, hal itu nanti akan di-cleansing. Dipisahkan, istilahnya dikarantina. Jadi, IMEI yang aktif saja yang tetap ada di CEIR. Ini hanya masalah teknis biasa saja," jelas Ismail saat dihubungi kumparan, Rabu (20/9).
Ismail, Dirjen SDPPI Kominfo. Foto: Aulia Rahman Nugraha/kumparan
Ismail menegaskan sistem pencegahan ponsel BM masih berjalan normal dan tidak akan terganggu dengan mesin CEIR yang data nomor IMEI-nya hampir penuh. Ismail sendiri menjelaskan kapasitas total mesin CEIR dapat menampung sekitar 1,2 miliar data IMEI.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, kabar penuhnya data nomor IMEI di mesin CEIR disampaikan oleh Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kemenperin, Dini Hanggandari dalam diskusi virtual bertajuk 'Optimalisasi Peraturan IMEI Dalam Memberantas Ponsel Ilegal,' Selasa (29/9).
“Saat ini ditakutkan akan down karena terlalu banyak data, CEIR sementara tidak dapat menerima TPP IMEI yang berasal dari Kemenperin yang terbaru,” ujar Dini dalam diskusi tersebut.
Ilustrasi IMEI. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Perlu diketahui sistem pemblokiran ponsel BM di Indonesia menggunakan skema whitelist, di mana ketika perangkat terdeteksi ilegal oleh sistem CEIR, maka akan otomatis dilakukan pemblokiran.
Alat CEIR memegang basis data IMEI dari ponsel-ponsel legal yang beredar di Indonesia, baik produksi dalam negeri maupun impor. Sedangkan setiap operator telekomunikasi di Indonesia memiliki alat khusus bernama EIR (Equipment Identity Register) untuk mendeteksi IMEI ponsel pelanggan.
ADVERTISEMENT
Data EIR akan dikirim ke CEIR untuk diverifikasi. Jika tidak cocok maka CEIR akan meminta EIR untuk memblokir ponsel tersebut.
Perangkat yang terblokir tidak dapat menerima sinyal dari operator seluler lokal. Perangkat tersebut tidak bisa digunakan untuk telepon, SMS, maupun akses internet, namun bisa digunakan jika tersambung jaringan WiFi.
Skema implementasi pengendalian IMEI. Foto: Dok. Kominfo