Uji Emisi Kendaraan di Bengkel Umum Tarifnya Rp 150 Ribu

7 Januari 2021 18:42 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas Sudin Lingkungan Hidup DKI Jakarta melakukan uji emisi kendaraan bermotor di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta, Sabtu (6/7). Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta
zoom-in-whitePerbesar
Petugas Sudin Lingkungan Hidup DKI Jakarta melakukan uji emisi kendaraan bermotor di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta, Sabtu (6/7). Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengetatkan aturan uji emisi. Landasannya mengacu Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.
ADVERTISEMENT
Guna merealisasikannya, Pemprov bersama Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta memberikan kemudahan kepada masyarakat menguji kualitas gas buang kendaraannya secara gratis di beberapa lokasi. Berikut ini daftar dan jadwalnya.
Uji emisi kendaraan bermotor gratis di Jalan Pemuda Jakarta Timur, Rabu (6/1). Foto: Ghulam Muhammad Nayazri / kumparanOTO
Namun apabila terlambat atau tidak mengikuti uji emisi gratis yang telah diselenggarakan, pemilik kendaraan masih dapat melakukan uji emisi di bengkel umum.
Salah satu rujukannya berdasarkan aplikasi e-Uji Emisi, adalah bengkel mobil Nawilis yang berada di Radio Dalam dan Tanah Abang. Nawilis menjadi Bengkel Penyelenggara Uji Emisi yang ditunjuk DLH DKI Jakarta.
"Untuk harga uji emisi semua kendaraan Rp 150 ribu," buka Kepala Cabang Bengkel Mobil Nawilis Radio Dalam, Nur Ida kepada kumparan, Kamis (7/1).
Uji emisi di bengkel Nawilis. dok. Istimewa
Tambah Nur, tarif tersebut sudah termasuk sertifikat lulus uji emisi dengan format digital menggunakan aplikasi E-Uji Emisi. Dalam perangkat tersebut pemilik kendaraan bisa mengecek kondisi emisinya, sehingga memudahkan verifikasi apabila ada pemeriksaan.
ADVERTISEMENT
"Pengerjaannya di Nawilis cepat sekitar 5 sampai 10 menit kalau enggak ada kendala dan antre ya," sambungnya.
Namun Nawilis baru menyediakan uji emisi untuk kendaraan roda empat. "Untuk motor kami masih belum terverifikasi di sistem," ungkap Nur.
Petugas saat uji emisi kendaraan Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Ongkos uji emisi di bengkel resmi

Tarif yang sama juga diterapkan apabila melakukan uji emisi di bengkel resmi. Misalnya di bengkel Toyota Auto2000, yang sudah terverifikasi. Nanti hasil pengujiannya akan diunggah ke sistem E-Uji Emisi.
Selebihnya guna mengetahui lokasi bengkel yang menyediakan uji emisi, bisa mengeceknya pada menu Bengkel Uji Emisi pada aplikasi E-Uji Emisi, kemudian sesuaikan lokasinya berdasarkan tempat tinggal Anda dari 6 wilayah DKI Jakarta yang tersedia.
Petugas Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Selatan melakukan uji emisi kendaraan bermotor di kawasan Jalan RS Fatmawati, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar