Uji Coba Ganjil Genap Kota Depok Berlanjut, Catat Jadwal dan Lokasinya

11 Desember 2021 7:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah petugas memeriksa kendaraan roda empat saat uji coba ganjil - genap di Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat, Minggu (5/12).  Foto: Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah petugas memeriksa kendaraan roda empat saat uji coba ganjil - genap di Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat, Minggu (5/12). Foto: Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemerintah Kota Depok memastikan akan memperpanjang uji coba penerapan ganjil genap di kawasan Margonda saat akhir pekan.
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok, Eko Herwiyanto mengatakan rencananya uji coba ganjil genap akan diterapkan kembali pada 11-12 Desember 2021.
“Sesuai dengan perencanaan kami, memang uji coba ganjil genap itu akan kami laksanakan di dua pekan,” kata Eko dalam keterangan resminya.
Lebih lanjut, Eko menambahkan tak ada perubahan atau penambahan lokasi ganjil genap di kota Depok.
Sejumlah petugas memeriksa kendaraan roda empat saat uji coba ganjil - genap di Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat, Minggu (5/12). Foto: Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTO

Ada 6 pos pemeriksaan

Menambahkan pernyataan Eko, Kasat Lantas Polres Depok, Kompol Jhoni Eka Putra mengatakan pihaknya juga akan tetap melakukan pemeriksaan akses masuk kawasan Margonda di 6 titik.
Berikut 6 titik pos pemeriksaan keluar-masuk ganjil genap di kawasan Margonda, Depok:
ADVERTISEMENT
Sama seperti uji coba sebelumnya, pada uji coba ganjil genap nanti akan dimulai dari 12 siang hingga jam 6 sore.
Penerapan uji coba ganjil genap di Margonda Depok. Foto: Dok. Istimewa
Kepolisian juga memastikan tak ada sanksi penilangan pada uji coba ganjil genap ini. Pihaknya hanya akan melakukan sosialisasi berupa ganjil genap tersebut.

Diharapkan bisa urai kemacetan di kawasan Margonda

Diperpanjangnya uji coba ganjil genap di kawasan Margonda ini, tentu bukan tanpa tujuan. Diharapkan dari dua kali uji coba ini, dapat menurunkan kepadatan lalu lintas di kawasan Margonda saat akhir pekan.
“Yang menjadi latar belakang (penerapan ganjil genap) itu kan yang pertama masih terkait dengan Inmendagri Nomor 63 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, 2, 1 di Jawa-Bali, artinya pembatasan pergerakan orang dalam konteks untuk menekan penyebaran COVID-19,” tutup Eko.
ADVERTISEMENT
***