Tilang Elektronik Tindak 1.815 Pemotor, Mayoritas Terobos Busway

28 Februari 2020 14:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Merdeka Barat, Kamis (16/1). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Merdeka Barat, Kamis (16/1). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
ADVERTISEMENT
Tilang elektronik berbasis kamera CCTV atau electronic traffic law enforcement (ETLE) untuk sepeda motor sudah berlaku tiga minggu lebih di DKI Jakarta.
ADVERTISEMENT
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar, mengatakan dari tanggal 3 hingga 26 Februari 2020, jumlah pelanggaran lalu lintas motor yang terjaring tilang elektronik sekitar 1.815 kasus.
Jumlah tersebut meningkat 51,1 persen dari pelanggar pada 3 sampai 9 Februari 2020 atau sekitar 1.201 kasus.
"Pelanggar terbanyak masih melintas jalur busway sebanyak 895 pemotor," kata Fahri Siregar kepada kumparan, Kamis malam (27/2).
Uji coba tilang CCTV atau Electronic Law Enforecement (ETLE) dilaksanakan di Jalan Sudirman dan Thamrin. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Namun Fahri mengeklaim selama seminggu implementasi tilang elektronik, jumlah pelanggaran lalu lintas roda dua berkurang 26,3 persen dari seminggu sebelumnya.
"Kami evaluasi saat masa sosialisasi mulai tanggal 27 Januari sampai 2 Februari dibandingkan saat masa penindakan mulai 3 sampai 9 Februari terjadi penurunan sebesar 26,3 persen," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Sementara, sebanyak 12 kamera tilang elektronik motor saat ini masih tersebar di Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan MH Thamrin dan Jalur Transjakarta korider 6 Ragunan-Dukuh Atas.
Diharapkan dengan adanya tilang elektronik untuk sepeda motor bisa mengurangi angka pelanggaran lalu lintas roda dua hingga 50 persen.