Pemprov Jakarta Naikkan UMP Industri Otomotif, Ini Respons Gaikindo
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) merespons kenaikan upah minimum provinsi (UMP ), sebesar 3,27 persen atau menjadi Rp 4,4 juta oleh Pemprov DKI Jakarta .
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Andri Yansyah menjelaskan, kenaikan UMP DKI ini bagi sektor yang masih bisa mencatat untung selama pandemi COVID-19 atau bahkan meningkat.
Sektor yang masih mendapat untung selama pandemi, menurutnya, termasuk otomotif , kesehatan, dan telekomunikasi.
Akan tetapi Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Jongkie D Sugiarto menampik. Dia bilang, industri otomotif justru terkena imbas dari pandemi.
"Penjualan dan produksi industri otomotif mengalami penurunan kira-kira 50 persen," ucapnya kepada kumparan, Selasa (3/11).
Lebih rinci lagi, dari data yang diterima kumparan, jumlah wholesales (pengiriman dari pabrik ke diler) Januari-September 2020, hanya 372.046 unit minus 50,9 persen, dibanding periode yang sama 2019.
Kemudian retail sales sebanyak 407.396 unit turun 46,6 persen, produksi 483.207 unit (- 49,4 persen), dan ekspor 155.258 unit (- 35,4 persen).
ADVERTISEMENT
Beban industri otomotif
Direktur Pemasaran PT Astra Daihatsu Motor (ADM) Amelia Tjandra menyebut, peningkatan biaya termasuk upah karyawan tentu saja menjadi beban tambahan industri.
Meski begitu, Astra Daihatsu sebagai perusahaan yang ada di Indonesia, akan selalu mengikuti semua keputusan yang sudah diambil pemerintah.
"Banyak industri mengalami masa sulit di kala pandemi COVID-19 ini. Termasuk industri otomotif ," tutur Amelia.
Sementara itu, Gaikindo masih menunggu usulan anggotanya terkait kebijakan menaikkan UMP. Sementara Daihatsu, justru mengembalikan pada arahan dari asosiasi.
kumparanOTO pun coba menghubungi Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Jakarta Andri Yansyah, namun sayangnya masih belum direspons.