Menperin Respons Kebijakan 'Safeguard' Filipina Terhadap Mobil Buatan Indonesia
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
Ia secara tegas menekankan, Filipina harus membuktikan adanya tekanan pada industri otomotif akibat aktivitas impor mobil dari Indonesia. Bila tidak bisa membuktikan, Filipina artinya harus menerima sanksi dari WTO.
“Ini disebabkan karena penerapan safeguard memiliki konsekuensi di WTO,” ujar Agus Gumiwang dalam keterangan resmi yang diterima kumparan.
Sikap pemerintah Filipina, disebut Agus, bisa menjadi bukti kalau daya saing industri otomotif Indonesia terbilang tinggi.
“Penerapan safeguard tersebut menunjukkan bahwa Industri otomotif Indonesia di atas Filipina,” tuturnya.
Berbicara data, volume produksi mobil Indonesia pada 2019 saja bisa mencapai 1,286,848 unit. Angka tersebut sangat jauh dibandingkan dengan produksi Filipina yang hanya 95,094 unit.
Investasi otomotif Rp 30 triliun
Menariknya, perkembangan otomotif Indonesia menunjukkan tren positif, berimbas pada masuknya investasi besar di industri otomotif .
ADVERTISEMENT
“Dalam catatan saya, setidaknya akan masuk investasi senilai lebih dari Rp30 Triliun ke Indonesia untuk sektor otomotif ,” kata Menperin.
Kini industri otomotif global memiliki Global Value Chain yang tinggi, membuat perbedaan harga antarnegara relatif rendah. Indonesia diuntungkan, karena sudah mampu mengekspor produk otomotif ke lebih dari 80 negara dengan rata-rata 200.000 unit per tahun.
“Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia makin terintegrasi dengan pasar dunia,” imbuhnya.
Pada Januari hingga November 2020, Indonesia telah mengapalkan sebanyak 206.685 unit kendaraan Completely Build Up (CBU), 46.446 unit Completely Knock Down (CKD), serta 53,6 juta buah komponen kendaraan bermotor.
***
Saksikan video menarik di bawah ini.