Korlantas soal Pemudik Lolos Penyekatan Lalu Lintas: Jangan Bangga, Justru Malu

28 Mei 2020 18:41 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas gabungan mengatur lalu lintas kendaraan dari luar kota saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Pasteur, Bandung, Jawa Barat, Foto: Antara/Agung Rajasa
zoom-in-whitePerbesar
Petugas gabungan mengatur lalu lintas kendaraan dari luar kota saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Pasteur, Bandung, Jawa Barat, Foto: Antara/Agung Rajasa
ADVERTISEMENT
Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas) mencatat sudah memutarbalikkan sekitar 87 ribu kendaraan selama 33 hari Operasi Ketupat 2020. Kendaraan tersebut diputarbalikkan di pos penyekatan yang tersebar di 116 titik dari Lampung hingga Jawa Timur.
ADVERTISEMENT
Melihat besarnya angka tersebut, Direktur Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri, Brigjen Chryshnanda Dwilaksana, mengimbau kepada masyarakat untuk menahan diri melakukan arus balik. Hal tersebut semata-mata dilakukan demi kemanusiaan agar angka penularan virus corona menurun.
"Pada penyekatan ini yang perlu ditonjolkan bukan besarnya angka, tapi bagaimana supaya kita bisa menyadarkan masyarakat untuk meminimalisir potensi pelanggaran," kata Chryshnanda saat diskusi virtual MTI, Rabu (27/5).
Penangkapan travel gelap oleh Ditlantas Polda Metro Jaya. Foto: Istimewa
Chryshnanda menyayangkan masih ada pemudik yang berusaha melanggar dan "kucing-kucingan" dengan polisi sehingga bisa lolos dari penyekatan. Sementara polisi juga berusaha mengedepankan tindakan persuasif dan humanis sehingga sebisa mungkin menghindari pemberian sanksi.
"Polisi melakukan penindakan juga dalam posisi yang sulit karena ini soal kemanusiaan. Kita dihadapkan pada amanat konstitusi yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Jadi janganlah bangga kalau melanggar. Saya juga heran ada yang melanggar lalu dipamerkan, justru ini memalukan," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Sehingga, lanjutnya, dengan adanya larangan mudik, pengendara jangan mencari pembenaran untuk tetap melakukan mudik atau kembali ke daerah asal.
Petugas memeriksa kendaraan roda empat di Jalan tol Jakarta - Cikampek Km 47, Karawang, Jawa Barat, Rabu (6/5). Foto: ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar
Di satu sisi kelancaran mobilitas angkutan logistik juga harus dijamin karena justru dibutuhkan untuk kebutuhan sehari-hari saat pandemi. Namun, malah dimanfaatkan pelanggar untuk mengelabui penjagaan dengan menumpang angkutan logistik.
"Kita melihat ada kendaraan diamankan tapi tetap ada yang melanggar. Ini sebenarnya tidak layak ditunjukkan karena kalau lalu lintas ini jadi refleksi budaya bangsa, ini sangat memalukan dan ini juga mari kita evaluasi," jelasnya.
Terkait arus balik, Chryshnanda menyebut penyekatan lalu lintas akan difokuskan pada jalur-jalur menuju Jakarta yang saat ini menjadi episentrum COVID-19.
"Ketika pada penyekatan untuk kembali ke jakarta ini harus dipahami jangan balik dulu ke Jakarta sampai keadaan bisa dikatakan ada new normal," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona
***
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.