Hari Ini Penyemprotan Disinfektan di Jakarta Mulai 09.00 WIB, Jalan Tetap Dibuka

31 Maret 2020 6:21 WIB

Foto ini mungkin mengganggumu, apakah tetap ingin melihat?

Penyemprotan disinfektan dengan water canon di Denpasar, Jumat (27/3/2020). Foto: Dok. Polda Bali
Penyemprotan disinfektan dengan water canon di Denpasar, Jumat (27/3/2020). Foto: Dok. Polda Bali
ADVERTISEMENT

Penyemprotan disinfektan secara massal akan dilakukan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) pada Selasa (31/3). Upaya ini dilakukan untuk meminimalisir tingkat penyebaran pandemi Covid-19 atau virus corona.

ADVERTISEMENT

Di wilayah hukum Polda Metro Jaya, penyemprotan akan dilakukan mulai pukul 09.00 WIB. Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, kepada kumparan.

"Untuk di Jakarta dan sekitar di wilayah hukum Polda Metro Jaya, kami mulai penyemprotan jam 09.00 WIB serentak," kata Yusri Yunus saat dihubungi kumparan, Senin (30/3).

Sementara Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, mengatakan selama penyemprotan tidak ada rekayasa lalu lintas untuk pengendara. Sambodo juga menegaskan tidak ada penutupan jalan.

"Selama penyemprotan, lalu lintas akan berjalan seperti biasa, tidak ada rekayasa. Dan juga tidak ada penutupan jalan," ujarnya.

Foto ini mungkin mengganggumu, apakah tetap ingin melihat?

Polrestabes Bandung dan jajaran Brimob Polda Jabar melakukan penyemprotan disinfektan menyusuri sejumlah ruas jalan di Kota Bandung. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan

Soal mekanisme penyemprotan, Sambodo menyebut akan dimulai dari titik Polres masing-masing wilayah di Jakarta. Namun Sambodo tidak menyebutkan secara pasti penyemprotan akan melewati jalan mana saja.

ADVERTISEMENT

"Rencana kami akan mulai dari Polres-Polres di setiap wilayah satuan kerja, dengan menggunakan mobil water cannon," tambahnya.

Sebelumnya, instruksi penyemprotan disinfektan serentak dikeluarkan oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono dalam bentuk surat telegram dengan nomor ST/1008/III/KES.7/2020 diteken 27 Maret 2020.

Foto ini mungkin mengganggumu, apakah tetap ingin melihat?

Petugas Damkar menyemprotkan cairan disinfektan di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

“Dalam rangka mendukung keselamatan masyarakat diperlukan gerakan preventif secara masif dan serentak untuk meminimalisir tingkat penyebaran virus corona (COVID-19),” kata Gatot lewat keterangannya, Minggu (29/3).

Surat telegram tersebut diterbitkan sebagai tindak lanjut dari Maklumat Kapolri Jenderal Idham Azis dengan Nomor Mak/2/III/2020 pada Kamis (19/3). Dalam maklumat itu, Idham melarang masyarakat untuk mengadakan kegiatan atau acara yang menyebabkan berkumpulnya massa, baik di tempat umum dan lingkungan sekitar.

***

ADVERTISEMENT

kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu pencegahan penyebaran corona virus. Yuk, bantu donasi sekarang!