Berita Menarik: Pajak Lexus RFS yang Terguling; Aturan Berkendara PPKM Level 3-4
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Artikel yang membahas pajak mobil mewah Lexus RX 300 berpelat RFS yang terguling di Senayan jadi berita menarik kumparanOTO pada Senin (26/7).
ADVERTISEMENT
Mobil mewah Lexus RX 300 mengalami kecelakaan di Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Sabtu (24/7/2021) malam. Informasi ini dibagikan akun TMC Polda Metro Jaya lewat akun media sosialnya.
Ada juga informasi mengenai Toyota yang menutup 3 pabriknya di Thailand sebagai imbas macetnya pasokan komponen akibat COVID-19 juga turut menarik perhatian pembaca kumparan. Disusul aturan berkendara selama perpanjangan PPKM Level 4 dan 3 .
Rangkuman Berita Menarik kumparanOTO
Pajak Lexus RX 300 Berpelat RFS yang Terguling di Senayan Rp 16 Juta
Mobil mewah Lexus RX 300 mengalami kecelakaan di Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Sabtu (24/7/2021) malam. Informasi ini dibagikan akun TMC Polda Metro Jaya lewat akun media sosialnya.
Berdasarkan foto yang dibagikan, kondisi mobil terbalik dengan sisi kanan kendaraan berada di bawah. Insiden ini tepatnya terjadi di depan Kementerian Pemberdayaan dan Aparatur Negara.
ADVERTISEMENT
Tampak juga kerusakan pada beberapa bagian tubuhnya, khususnya pada bagian depan dan penyok-penyok sisi kanan belakang bodi . Mobil berwarna hitam itu punya nomor polisi B 2095 RFS.
Selengkapnya klik link berita di bawah ini ya.
Toyota Tutup Tiga Pabrik di Thailand, Pasokan Komponen Macet karena COVID-19
Toyota melakukan penutupan tiga pabrik mobil mereka di Thailand. Biang keroknya COVID-19 varian delta, yang sampai mengganggu pasokan komponen utama mobil.
Mengutip Nikkei, penutupan rencananya akan berlangsung sepanjang 21-28 Juli 2021. Namun keputusan apakah akan berlanjut, atau beroperasi kembali baru dilakukan pada 29 Juli.
Raksasa otomotif Jepang itu sebenarnya sudah menggunakan komponen wire harnesses atau kabel, untuk menghubungkan komponen listrik dari pabrik eksternal. Tapi baru-baru ini pabrik tersebut terpaksa ditutup sementara karena wabah virus.
ADVERTISEMENT
Selengkapnya klik link berita di bawah ini ya.
PPKM Level 4 dan 3 Diperpanjang sampai 2 Agustus, Begini Aturan Berkendara
Presiden Joko Widodo resmi memperpanjang penerapan PPKM Level 4 dan 3 hingga 2 Agustus 2021. Ada 89 kota dari 6 provinsi di Pulau Jawa dan Bali yang menerapkan PPKM Level 4 dan 33 kota dari 5 provinsi di Pulau Jawa dan Bali yang memberlakukan PPKM Level 3.
Berbeda dengan penerapan sebelumnya, kali ini terdapat beberapa kelonggaran, khususnya untuk pasar tradisional, pedagang kaki lima dan usaha kecil, serta rumah makan.
Sementara untuk aturan berkendara selama masa perpanjangan PPKM Level 4 tak mengalami perubahan. Baik itu dalam hal kapasitas penumpang atau syarat perjalanan. Sementara untuk level 3 ada sedikit perbedaan.
ADVERTISEMENT
Selengkapnya klik link berita di bawah ini ya.
***