Angka Gadai Mobil di Masa Pandemi Corona Meningkat

12 Mei 2020 14:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kondisi Pegadaian Cabang Pasar Minggu Jakarta Selatan, jelang Lebaran 2019, Rabu (22/5). Foto: Nurul Nur Azizah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kondisi Pegadaian Cabang Pasar Minggu Jakarta Selatan, jelang Lebaran 2019, Rabu (22/5). Foto: Nurul Nur Azizah/kumparan
ADVERTISEMENT
Kondisi perekonomian yang menurun sejak meningkatnya pandemi virus corona di Indonesia, membuat sejumlah masyarakat mulai menggadaikan mobil ke Pegadaian.
ADVERTISEMENT
Plt Sekretaris Perusahaan Pegadaian, R. Swasono Amoeng Widodo, mengungkapkan adanya tren peningkatan yang cukup signifikan sejak Januari hingga akhir April.
Lanjut Amoeng, puncak peningkatan gadai mobil itu terjadi mulai bulan April atau berbarengan dengan meningkatnya pandemi virus Corona serta pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Jadi Januari-Februari itu naik 6,8 persen, Februari-Maret naik 6,9 persen, dan di Maret-April meningkat pesat menjadi 13,6 persen," ucap Amoeng.
Dealer mobil bekas Mangga Dua WTC Foto: Istimewa
Sementara itu, Humas Pegadaian, Basuki Tri Handayani menjelaskan alasan banyaknya masyarakat yang menggadaikan mobilnya ke Pegadaian pun beraneka macam.
"Ada yang alasan yang butuh dana segar untuk biaya proyek atau bayar karyawan, ada juga yang alasan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi," terang Basuki.
Tren peningkatan gadai mobil itu sendiri, terjadi merata hampir di seluruh Indonesia dan tidak hanya terpusat di Jabodetabek saja.
ADVERTISEMENT

Berikan perpanjangan waktu penebusan

Melihat situasi perekonomian yang kurang kondusif, Pegadaian juga memberikan keringanan waktu bagi masyarakat yang ingin menebus kendaraaannya yang digadai.
"Saat ini pegadaian memberikan perpanjangan masa jatuh tempo penebusan sampai maksimal 30 hari setelah waktu jatuh tempo. Itu untuk membantu masyarakat yang belum bisa menebus secara tepat waktu," tutur Basuki.
Pegadaian cabang Jakarta Selatan usai lebaran. Foto: Abdul Latif/kumparan
Adapun untuk proses penebusannya, kata Basuki, masyarakat dapat melakukan pembayaran melalui aplikasi mobile banking atau ATM Mandiri, BRI, BNI, atau BCA. Selanjutnya, masyarakat dapat langsung datang ke kantor Pegadaian tempat menggadaikan kendaraannya dengan membawa bukti pembayaran.
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.