Ada Wacana Polantas di Jakarta Pakai Helm Berkamera, Tilang Pengendara Nakal

9 Maret 2021 7:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Helm polisi dengan kamera. dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Helm polisi dengan kamera. dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polda Jawa Tengah akan melengkapi petugas di lapangan dengan helm berkamera. Upaya ini sebagai terobosan karena mulai 17 Maret 2021, penindakan tilang secara manual akan dihapuskan dan diganti dengan tilang elektronik.
ADVERTISEMENT
"Petugas akan berpatroli dengan memakai helm berkamera tersebut. Kemudian akan disampaikan kalau yang bersangkutan sudah melanggar lalu lintas dan terekam di kamera," kata Direktur Reserse Lalu Lintas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Rudi Syafirudin, dikutip Antara.
Adapun rekaman pelanggaran lalu lintas tersebut selanjutnya akan diproses dan dicocokkan melalui ETLE.

Bagaimana dengan wilayah hukum DKI Jakarta?

Helm polisi Indonesia [Instagram/@brorondm].
Pertanyaan apakah polisi lalu lintas di lingkup DKI Jakarta juga akan menerapkan hal yang sama? Mengingat Jakarta adalah pionir pemberlakukan ETLE, masih perlukah kamera tambahan pada helm petugas atau dashboard mobil polisi?
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan tak menutup kemungkinan hal itu dilakukan di wilayah hukum Jakarta. Tapi sampai saat ini, Jakarta masih menggunakan basis ANPR atau Automatic Number Plate Recognition yang dinilai lebih canggih ketimbang kamera manual di helm.
ADVERTISEMENT
"Ini terhubung langsung secara otomatis dengan data base pada kendaraan itu langsung lewat ETLE. Tapi, tidak menutup kemungkinan dilaksanakan di Jakarta (kamera helm) namun tentu kita harus berkoordinasi dengan CJS (Criminal Justice System) apakah hasil kamera non ANPR itu bisa dijadikan barang bukti atau tidak," kata Sambodo lewat sambung telepon, Senin (8/3).
Ilustrasi body cam polisi Amerika Serikat. dok. Istimewa
Menurut Sambodo, kamera eksternal yang dilengkapi pada kendaraan petugas memang bisa saja membantu penyelidikan bagi pengendara yang melanggar aturan. Polda Metro Jaya sebenarnya sudah lebih dulu melakukan uji coba tersebut lewat body cam, dash cam, dan helmet cam.
"Nanti juga akan diuji coba lagi, belum launching saja karena seperti tadi apakah bisa dijadikan alat bukti atau tidak. Intinya kita akan kembangkan sistem kamera itu, kita koordinasi dulu," tambah Sambodo.
Sejumlah anggota Satlantas Polres Metro Bekasi mengecek layar monitor saat uji coba sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Foto: ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Untuk diketahui, kini DKI Jakarta sudah memiliki 53 kamera ETLE di titik rawan pelanggaran lalu lintas. Rencananya akan ada sekitar 50 kamera tambahan yang disebar di jalan tol dan juga jalur busway.
ADVERTISEMENT