WNI Reynhard Sinaga Perkosa 190 Pria di Inggris, Dihukum Seumur Hidup

6 Januari 2020 20:07 WIB

Foto ini mungkin mengganggumu, apakah tetap ingin melihat?

Reynhard Sinaga. Foto: GREATER MANCHESTER POLICE
Reynhard Sinaga. Foto: GREATER MANCHESTER POLICE
ADVERTISEMENT

Pria asal Indonesia, Reynhard Sinaga, terbukti bersalah atas perkosaan dan pelecehan seksual terhadap 48 pria di Manchester Inggris.

ADVERTISEMENT

Menurut keterangan kepolisian setempat, Reynhard diduga melakukan kekerasan seksual terhadap 190 korban. Tindakan itu dilakukan selama 10 tahun.

Kepolisian menyebut, 79 korban dari Reynhard belum bisa teridentifikasi.

"Reynhard Sinaga adalah pemerkosa paling produktif dalam sejarah Inggris," kata Deputi Jaksa North West Ian Rushton, seperti dikutip dari Sky News, Senin (6/1).

"Perilaku seksual ekstremnya hampir di luar nalar," sambung dia.

Dikutip dari Telegraph dan The Guardian, Reynhard tiba di Inggris pada 2007 lalu untuk belajar pascasarjana di Manchester University. Setelah lulus, ia mengambil S3 di Universitas Leeds.

Reynhard tinggal sendirian di apartemennya di Manchetser. Keterangan penegak hukum Inggris, Reynhard mengincar korban pria muda, mabuk, dan sedang berjalan sendirian.

Atas pelanggarannya tersebut pengadilan memvonis Reynhard hukuman seumur hidup. Ia dinyatakan terbukti bersalah atas 159 kasus perkosaan terhadap 48 korban pria.

ADVERTISEMENT