WNI ke Singapura Harus Lampirkan Hasil PCR Dua Kali

13 Oktober 2020 12:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Turis memakai masker saat mengunjungi Merlion Park di Singapura. Foto: REUTERS/Feline Lim
zoom-in-whitePerbesar
Turis memakai masker saat mengunjungi Merlion Park di Singapura. Foto: REUTERS/Feline Lim
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Otoritas Singapura memberlakukan aturan yang ketat bagi orang yang berasal dari negara yang memiliki kasus tinggi virus corona.
ADVERTISEMENT
Menurut Kementerian Kesehatan (MOH) Singapura, orang-orang yang bukan WN Singapura atau penduduk tetap yang memiliki riwayat perjalanan dari Indonesia atau Filipina dalam 14 hari terakhir harus menjalani tes PCR 72 jam sebelum keberangkatan.
Mengutip Channel News Asia, persyaratan ini akan berlaku bagi orang-orang yang tiba atau transit melalui Singapura mulai 19 Oktober pukul 23.59 malam.
Sebelumnya Indonesia dan Singapura telah menyepakati Travel Corridor Arrangement (TCA) yang akan berlaku mulai 26 Oktober namun hanya untuk keperluan diplomatis dan esensial, bukan untuk tujuan wisata.
Sementara melalui skema TCA, pemohon pun wajib menjalani tes swab atau PCR dua kali, yaitu tes pertama dalam 72 jam sebelum keberangkatan dan tes kedua pada saat ketibaan di bandara atau terminal feri.
ADVERTISEMENT
Hasil tes PCR harus dikeluarkan oleh institusi kesehatan yang diakui bersama oleh kedua negara.
Pengunjung menggunakan masker saat berada di Changi Airport, Singapura. Foto: AFP/Roslan RAHMAN
Orang-orang harus menunjukkan hasil tes negatif COVID-19 yang valid sebagai syarat persetujuan untuk masuk atau transfer melalui Singapura.
MOH menambahkan mereka yang masuk ke Singapura diminta untuk menjalani karantina atau stay home notice selama 14 hari dari ketibaannya di Singapura. Selain itu juga harus menambahkan hasil tes COVID-19 setelah menjalani karantina.
Sementara itu orang-orang dari India yang transfer melalui Singapura juga harus menunjukkan keterangan negatif COVID-19.
Begitupun orang yang ingin memasuki Singapura yang memiliki riwayat perjalanan ke India dalam 14 hari terakhir dan bukan merupakan warga negara Singapura atau penduduk tetap, harus menunjukkan hasil tes COVID-19 negatif yang valid sebagai syarat persetujuan.
ADVERTISEMENT
Pada konferensi pers Senin (12/10), Menlu Retno Marsudi mengatakan, belum seluruh WNI diizinkan ke Singapura.
Hanya perjalanan bisnis, dinas, dan diplomatik mendesak yang diperbolehkan. Perjalanan wisata belum diizinkan.