Viral Video Kerumunan Senam Zumba Tak Bermasker di Lombok Timur
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
"Kami menyatakan mosi tidak percaya terhadap penanganan COVID-19," tulis Yudha Milia pada Minggu (27/9).
Surat terbuka tersebut dialamatkan kepada Kapolda NTB, Kapolres Lombok Timur, dan Kapolsek Masbagik.
Yudha menuliskan:
Kalau instansi pendidikan saja diawasi, tempat ibadah dijaga ketat. Kenapa sore ini perkumpulan yang begitu padat tanpa protokol kesehatan yang volumenya ratusan orang saat senam zumba di salah satu gedung di Lombok Timur luput dari pengawasan, ataukah ini memang dibiarkan begitu saja.
Melalui suratnya, ia mengancam akan merilis laporan melalui sistem informasi Bersatu Lawan COVID-19 jika tidak ditanggapi dalam 24 jam.
Terkait unggahan video tersebut, Kapolres Lombok Timur, AKBP Tunggul Sinatrio, mengatakan pihaknya akan menindak sesuai dengan hukuman berlaku.
"Kegiatan itu tidak ada izin dari polsek setempat dan kami akan menindak sesuai hukum yang berlaku," ujar Tunggul kepada Antara, Senin (28/9).
ADVERTISEMENT
Ia menegaskan, pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap penyelenggara untuk dimintai keterangan.
"Saat ini anggota kami telah memanggil dan sedang memeriksa penyelenggara yang bertanggung jawab,'" jelasnya.