Usul RS Khusus Pejabat Dinilai Berlebihan dan Menyakiti Perasaan Publik

8 Juli 2021 13:40 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua Baleg DPR Willy Aditya.
 Foto: DPR RI
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua Baleg DPR Willy Aditya. Foto: DPR RI
ADVERTISEMENT
Usulan Wasekjen DPP PAN, Rosaline Rumaseuw yang meminta pemerintah membuat rumah sakit khusus pejabat di tengah pandemi corona mendapatkan sorotan publik. Wakil Ketua Fraksi NasDem DPR Willy Aditya berpandangan usulan ini berlebihan.
ADVERTISEMENT
"Usulan yang disampaikan untuk membangun rumah sakit khusus bagi pejabat negara saya kira berlebihan dan akan menyakiti perasaan publik. Saat ini mengusulkan hal yang justru membangun jurang pemisah," kata Willy, Kamis (8/7).
Menurut Willy, lebih baik seluruh anggota DPR membantu masyarakat menyukseskan pengendalian corona daripada mengusulkan fasilitas istimewa pejabat yang tidak penting.
"Saya kira lebih tepat, anggota DPR untuk sama-sama menyukseskan langkah pemerintah untuk mengendalikan laju penularan COVID-19 ini. Bukan dengan usulan membangun RS yang justru menempatkan privilege yang tidak penting," ujarnya.
Ketua DPP NasDem ini menyebut anggota DPR dapat berperan banyak dalam mengatasi pandemi. Salah satunya, terus menggaungkan disiplin protokol kesehatan hingga mendorong tersedianya tempat isolasi mandiri yang memadai.
Warga membesuk keluarganya yang dikarantina di Rumah Sakit Darurat COVID-19 Tulungagung, Jawa Timur, Rabu (23/6/2021). Foto: Destyan Sujarwoko/ANTARA FOTO
"Ada banyak cara agar masyarakat termasuk anggota DPR ini terlindungi dari pandemi selain menuntut pendirian RS eksklusif. Promosi pembatasan mobilitas, hidup sehat dan prokes, mendorong tempat-tempat isoman berbasis RT/RW dengan dukungan fasilitas yang memadai, dan banyak lainnya," jelas Willy.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, sikap gotong royong yang ditunjukkan masyarakat saat ini harus menjadi contoh bagi seluruh anggota DPR.
"Anggota DPR sepatutnya mendorong gotong royong demikian dan kalau perlu ikut memfasilitasinya sesuai daerah pemilihan masing-masing," kata dia.
"Tentu sebagai anggota DPR juga perlu mendorong lahirnya kebijakan negara yang dapat menjadi payung hukum Tindakan cepat tanggap dalam masa kedaruratan bagi aparatur pemerintah," tutupnya.