Usai China, Kini Giliran Hong Kong Longgarkan Pembatasan COVID-19

9 Desember 2022 4:30 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Seorang pria yang mengenakan alat pelindung diri (APD) berdiri di sebuah jalan di Hong Kong (8/3). Foto: PETER PARKS / AFP
zoom-in-whitePerbesar
Seorang pria yang mengenakan alat pelindung diri (APD) berdiri di sebuah jalan di Hong Kong (8/3). Foto: PETER PARKS / AFP
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemerintah Hong Kong mulai memberlakukan pelonggaran pembatasan COVID-19. Langkah ini diambil menyusul kebijakan serupa yang telah dilakukan oleh otoritas China dalam sepekan terakhir.
ADVERTISEMENT
Otoritas kesehatan Hong Kong pada Kamis (8/12) mengumumkan, masa karantina bagi pasien terinfeksi virus corona dan mereka yang memiliki kontak erat dengan pasien akan dipangkas, semula dari satu minggu kini menjadi lima hari.
Selain itu, pihaknya juga akan melonggarkan kewajiban tes COVID-19 bagi pelancong asing. Para pelancong yang tiba di Hong Kong semula harus menjalani tes antigen setiap harian selama tujuh hari, namun kini dikurangi menjadi lima hari.
Seorang pekerja medis mengambil sampel swab di tempat pengujian COVID-19 setelah wabah, di Hong Kong, China, Jumat (11/2/2022). Foto: Joyce Zhou/REUTERS
Setelah memasuki kota, mereka harus memantau gejala virus corona selama tiga hari dalam karantina yang bisa dilakukan di akomodasi pilihan masing-masing.
Di bawah sistem pengawasan medis yang dijuluki otoritas Hong Kong sebagai ‘0+3’ itu, para pelancong diizinkan untuk pergi bekerja atau sekolah, namun tidak boleh memasuki tempat ramai seperti bar atau restoran selama periode tersebut berlangsung.
ADVERTISEMENT
Meski begitu, kebijakan social distancing yang ada saat ini — termasuk wajib masker dan check-in aplikasi tracing COVID-19 ketika memasuki fasilitas publik, bar, dan restoran akan tetap berlaku hingga 28 Desember.

Mengikuti Jejak Pemerintah China

Langkah pelonggaran pembatasan COVID-19 ini mulai diterapkan, usai otoritas China mengumumkan kebijakan yang serupa sehari sebelumnya. Pelonggaran pembatasan COVID-19 itu untuk pertama kalinya diberlakukan di China sejak pandemi dimulai tiga tahun lalu.
Selama ini, Partai Komunis China menerapkan pembatasan yang sangat ketat di bawah kebijakan nol-Covid — mulai dari kewajiban tes COVID-19 massal, lockdown wilayah di berbagai tempat, kewajiban karantina terpusat, hingga penutupan fasilitas umum ketika sebagian besar negara telah mengkategorikan COVID-19 sebagai endemi.
ADVERTISEMENT
Namun, situasi secara signifikan berubah ketika masyarakat berbagai kota besar di China mulai frustrasi dan mengadakan demonstrasi besar-besaran untuk menentang pemerintah dan menolak aturan lockdown.
Sejumlah demonstran memegang kertas putih saat menggelar unjuk rasa pembatasan COVID-19 di Beijing, China. Foto: Thomas Peter/REUTERS
Aksi protes anti-pemerintah yang tergolong jarang terjadi di China ini mendorong otoritas kesehatan setempat untuk meninjau kembali aturan ketat no-Covid mereka dan akhirnya memutuskan untuk melonggarkan pembatasan COVID-19.
Meski ada pelonggaran beberapa aturan, namun Wakil Menteri Kesehatan Hong Kong memperingatkan bahwa kemungkinan situasi pandemi dapat memburuk itu masih ada. Itulah sebabnya, otoritas tidak dapat melonggarkan aturan social distancing untuk saat ini.
“Kami melihat tren peningkatan dalam penghitungan harian, rawat inap, kasus kematian dan kasus parah, dan tidak ada tanda-tanda mereda. Tekanan pada sistem perawatan kesehatan tetap tinggi dan kita harus tetap waspada,” kata Dr Libby Lee Ha-yun, seperti dikutip dari South China Morning Post.
ADVERTISEMENT