Tim Jokowi Laporkan Hoaks Ratna Sarumpaet ke Bawaslu Kamis Siang

4 Oktober 2018 12:30 WIB
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. (Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. (Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf tak hanya melaporkan beberapa personel tim Prabowo-Sandi ke polisi terkait dengan kasus hoax Ratna Sarumpaet. Mereka juga berencana melaporkan kubu Prabowo-Sandi ke Bawaslu karena menggunakan hoaks tersebut untuk berkampanye.
ADVERTISEMENT
"Karena ini bagian dari proses politik dan juga upaya menjaga secara hukum agar apa yang menjadi komitmen pasangan calon dan tim kampanye dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya," kata Sekretaris Nasional TKN Jokowi-Ma'ruf, Hasto Kristiyanto, di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (4/10).
"Kami usahakan secepatnya melaporkan pada Bawaslu," lanjutnya.
Hasto menjelaskan, salah satu isi laporan adalah pelanggaran kampanye damai dengan beredarnya hoaks itu. Kubu Jokowi merasa dirugikan dengan adanya hoaks tersebut.
"Jelas ada pelanggaran terhadap komitmen di dalam kampanye damai," jelasnya.
Setelah adanya laporan, tim Jokowi-Ma'ruf berharap Bawaslu bisa menjadi wasit yang adil di tengah pesta demokrasi lima tahunan ini.
"Kami harapkan Bawaslu menjadi hakim yang baik karena untuk mencari pemimpin itu diperlukan landasan moral dan itikad rekam jejak yang baik. Ketika kekuasaan diawali dengan jual beli dukungan dari parpol ya seperti ini," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan agenda yang diterima, pelaporan TKN ke Bawaslu akan diwakili oleh Direktur Hukum dan Advokasi TKN Jokowi-Ma'ruf yaitu Ade Irfan Pulungan. Pelaporan akan diakukan pada pukul 13.00 WIB.