Tim Dokter Periksa Ulang Setya Novanto, Sidang Diskors

13 Desember 2017 11:14 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Setya Novanto jalani persidangan (Foto: Fitra Andrianto/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Setya Novanto jalani persidangan (Foto: Fitra Andrianto/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Setelah melalui diskusi yang alot antara majelis hakim dan jaksa penuntut umum, sidang perkara korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto akhirnya diskors selama beberapa saat. Tim kuasa hukum Novanto meminta sidang diskors karena mereka meminta waktu agar Novanto diperiksa oleh dokter.
ADVERTISEMENT
Pantauan kumparan (kumparan.com), Rabu (13/12), awalnya Novanto hanya meminta izin untuk buang air kecil ke toilet. Namun setelah itu kuasa hukum meminta izin kepada majelis hakim untuk menskors persidangan.
Setya Novanto jalani persidangan (Foto: Fitra Andrianto/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Setya Novanto jalani persidangan (Foto: Fitra Andrianto/kumparan)
"Kami keberatan ini, persoalan orang sakit supaya diberikan kesempatan (diperiksa kesehatannya). KPK dan IDI punya perjanjian sendiri terhadap orang-orang yang dianggap perlu diperiksa KPK," kata Maqdir Ismail, pengacara Novanto.
Setelah itu, hakim Yanto yang memimpin sidang mengatakan bahwa Novanto masih tampak bisa merespons omongan kuasa hukum.
"Saya lihat bisa bisik (bisik-bisik), bisa manggut. Nama lengkap Saudara? Apakah nama Saudara (adalah) Setya Novanto?" tanya hakim Yanto kepada Setya Novanto.
Namun Novanto menjawab, "Saya 5 hari ini sakit, diare saya, minta obat tidak dikasih sama dokter."
ADVERTISEMENT
Jaksa Irene kemudian menimpali. "Keluhannya batuk dan dikasih obat sama dokter, terdakwa mengeluh dan laporan pengawal hanya dua kali, pukul 08.00 WIB dan pukul 02.30 WIB," kata Irene.
Setya Novanto Jalani Persidangan (Foto: Fitra Andrianto/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Setya Novanto Jalani Persidangan (Foto: Fitra Andrianto/kumparan)
"Tidak benar," kata Novanto.
"Yang Mulia," timpal Maqdir. Tapi langsung dipotong hakim Yanto.
"Nanti dulu, saya tanya dulu identitasnya. Nama lengkap Saudara? Apakah betul Setya Novanto?"
"Ya betul," jawab Novanto.
Saat hakim Yanto menanyakan tempat dan tanggal lahir, Novanto masih bisa menjawab meski pelan. Namun ketika ditanya tempat tinggal dan agama, Novanto kemudian batuk-batuk.
"Terdakwa pendidikannya S1, betul?" tanya hakim Yanto.
Novanto hanya mengangguk.
Melihat situasi tersebut, hakim Yanto kemudian berkata, "Saudara penasihat hukum, karena dokternya lengkap dan kalau dari penasihat hukum masih mau menghubungi, bisa ini untuk diperiksa ulang, apakah terdakwa betul-betul sakit atau seperti yang disampaikan dalam surat tadi."
ADVERTISEMENT
"Kebetulan di sini ada klinik, kalau dokter-dokter bawa alat jadi silakan diperiksa, sidang akan diskors sampai selesai pemeriksaan," kata hakim Yanto. Sidang lalu dihentikan sementara.