Tenaga Ahli Utama KSP soal Jokowi Lip Service: Pemerintah Tak Antikritik

27 Juni 2021 19:20 WIB
·
waktu baca 2 menit

Foto ini mungkin mengganggumu, apakah tetap ingin melihat?

Dosen Filsafat UI Donny Gahral Adian dalam diskusi 'Menolak Pembusukan Filsafat', Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (13/2). Foto: Rizki Baiquni/kumparan
Dosen Filsafat UI Donny Gahral Adian dalam diskusi 'Menolak Pembusukan Filsafat', Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (13/2). Foto: Rizki Baiquni/kumparan
ADVERTISEMENT

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral merespons kritik yang dilontarkan BEM UI kepada Presiden Jokowi. BEM UI sebut Jokowi lip service dalam sebuah postingan di akun Instagram mereka.

ADVERTISEMENT

Donny mengatakan pemerintah tidak antikritik, termasuk pada BEM UI.

"Saya harus tegaskan pemerintah tidak antikritik. Asal kritik bisa dipertanggungjawabkan, pasti akan direspons," kata Donny kepada wartawan, Minggu (27/6).

Donny menilai kritik dari BEM UI pada Jokowi merupakan ekspresi dari para mahasiswa Universitas Indonesia. Namun, ia mengingatkan, kritik juga harus didukung fakta.

Show more

"Ekspresi harus mengandung data dan fakta yang harus direspons dengan data dan fakta. Oleh karena itu apabila ada data-data kita berdiskusi," jelas dia.

Mengenai tudingan BEM UI bahwa pernyataan Jokowi tak sesuai janjinya misalnya soal penguatan KPK, Donny mengatakan, toh selama ini Jokowi menyebut lembaga antirasuah itu sebagai independen. Semua keputusan terkait KPK, kata dia, merupakan keputusan kolektif, tak bisa hanya dilemparkan kepada Jokowi.

ADVERTISEMENT

"Presiden kan sudah berpendapat dan beropini yang tentu saja KPK ini kan independent body sehingga akhirnya semua ini berpulang pada keputusan kolektif. Tapi presiden sudah berpendapat," jelas Donny.

Lebih lanjut, mengenai kebebasan bersuara dalam aksi demo, Donny menilai tak bisa disimpulkan bahwa Jokowi melarang kebebasan berekspresi. Sebab, demo ada yang berjalan damai tapi ada pula yang mengandung unsur pidana.

"Kita tidak bisa generalisir, harus dilihat satu per satu, case per case. Apakah demonya mengandung unsur pidana sehingga ditangkap," kata Donny.

"Intinya pemerintah tidak antikritik asal kritik tersebut sesuai data dan fakta dan kita meresponsnya dengan data dan fakta juga," tutup dia.