Tak Hanya Anies, Ahok Juga Kerap Dilaporkan PNS yang Baru Dicopot

17 Juli 2018 9:01 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anies bertemu dengan Ahok (Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.)
zoom-in-whitePerbesar
Anies bertemu dengan Ahok (Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pejabat DKI Jakarta yang dicopot oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melapor ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) karena tidak puas dengan keputusan itu. Rupanya, laporan semacam ini sudah lumrah terjadi. Bahkan, di era kepemimpinan sebelumnya, yakni Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok juga sering muncul laporan serupa.
ADVERTISEMENT
"Ini bukan kali pertama sebetulnya. Dulu zaman Ahok juga pernah dan sudah diberikan rekomendasi. Entah kenapa kok zaman Anies ini ramai," kata Komisioner KASN Ida Nurida saat dikonfirmasi kumparan, Selasa (17/7).
Foto pelantikan Pejabat DKI yang diedit  (Foto: Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Foto pelantikan Pejabat DKI yang diedit (Foto: Istimewa)
Selama menjabat, Ahok terbilang sangat sering mencopot dan merotasi pejabat. Setiap kali ada pencopotan, pejabat melapor ke KASN. Rekomendasi juga sudah disampaikan kepada Ahok.
"Rekomendasinya kami beri peringatan berkali-kali," imbuh dia.
Ida menjelaskan, tidak semua pencopotan pejabat salah. Hanya saja, yang lebih sering terjadi, kepala daerah tidak menjalankan prosedur pencopotan dengan benar.
"Harusnya kan pejabat itu dipanggil, diminta keterangan, di-BAP-lah. Baru bisa dilakukan pencopotan. Beda lagi kalau pegawai yang ditangkap KPK misalnya, atau ditangkap tangan itu bisa langsung dicopot baru prosesnya berjalan," kata Ida.
ADVERTISEMENT
Ida mengatakan, saat ini KASN tengah melakukan investigasi terkait laporan sejumlah pejabat DKI yang dicopot oleh Anies. Mereka diminta mengumpulkan dokumen yang bisa menjadi bukti atau menguatkan laporan mereka.
Di sisi lain, pihak Pemprov DKI Jakarta, seperti Sekretaris Daerah dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah juga sudah diperiksa. Kedua belah pihak nantinya akan dipertemukan dalam sebuah mediasi untuk mencari penyelesaian masalah ini.
"Bisa tetap dicopot, bisa kembali ke jabatan semula, bisa juga dapat jabatan baru yang setara tingkatnya. Intinya, hak mereka tidak terganggu, tapi tidak juga membela mati-matian. Kami mengedepankan fairness-lah," ucap Ida.