Syafri Adnan Bantah Ancam Eks Staf Usai Bongkar Kasus Dugaan Asusila

7 Januari 2019 17:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Eks petinggi BPJS TK Syafri Adnan Baharuddin (kanan) usai laporkan Ade Armando dan kliennya ke Bareskrim Polri (7/1). (Foto: Lutfan Darmawan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Eks petinggi BPJS TK Syafri Adnan Baharuddin (kanan) usai laporkan Ade Armando dan kliennya ke Bareskrim Polri (7/1). (Foto: Lutfan Darmawan/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Eks anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan (TK) Syafri Adnan Baharuddin (SAB) melaporkan balik mantan stafnya ke polisi. Syafri membantah segala tuduhan mantan stafnya yang menudingnya melakukan asusila hingga ancaman.
ADVERTISEMENT
“Ibu saya ini kan perempuan, ya ibu kandung saya perempuan, adik kandung saya perempuan, istri saya perempuan, anak kandung saya perempuan. Apa ada terbersit di otak saya untuk bermain-main dengan perempuan? Itu aja deh ya,” ujar Syafri usai melaporkan eks stafnya di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (7/1).
Eks petinggi BPJS TK Syafri Adnan Baharuddin (kanan) usai laporkan Ade Armando dan kliennya ke Bareskrim Polri (7/1). (Foto: Lutfan Darmawan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Eks petinggi BPJS TK Syafri Adnan Baharuddin (kanan) usai laporkan Ade Armando dan kliennya ke Bareskrim Polri (7/1). (Foto: Lutfan Darmawan/kumparan)
Syafri memang tak mau banyak bicara usai menyampaikan laporkan ke Bareskrim Polri. Dia juga tak mau banyak menjawab soal tudingan dari mantan staf perempuannya itu.
Sementara, semua tudingan yang disampaikan eks staf Syafri dibantah oleh kuasa hukumnnya, Memed Adiwinata. Termasuk soal adanya ancaman yang dituduhkan kepada korban.
"Enggak ada, bahwa justru yang bersangkutan yang mengancam klien kita," kata Memed.
Memed enggan menjabarkan bukti-bukti ancaman yang diterima kliennya. Ia menyebut bukti-bukti tersebut nanti akan dibuka dalam proses hukum yang saat ini sedang berlangsung.
ADVERTISEMENT
"Ada nanti teman-teman bisa lihat buktinya nanti," ujarnya.
Eks petinggi BPJS TK Syafri Adnan Baharuddin (kanan) usai laporkan Ade Armando dan kliennya ke Bareskrim Polri (7/1). (Foto: Lutfan Darmawan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Eks petinggi BPJS TK Syafri Adnan Baharuddin (kanan) usai laporkan Ade Armando dan kliennya ke Bareskrim Polri (7/1). (Foto: Lutfan Darmawan/kumparan)
Mengenai motif eks staf melaporkan kliennya, Memed enggan menduga-duga. Ia dengan kliennya menyebut tidak tahu apa motif di belakang pelaporan itu.
"Kalau itu belum tahu. Semoga sih tidak ada. Tapi kalaupun ada sama-sama akan diketahui," imbuhnya.
Surat pelaporan Eks petinggi BPJS TK Syafri Adnan Baharuddin usai laporkan Ade Armando dan kliennya ke Bareskrim Polri.  (Foto: Lutfan Darmawan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Surat pelaporan Eks petinggi BPJS TK Syafri Adnan Baharuddin usai laporkan Ade Armando dan kliennya ke Bareskrim Polri. (Foto: Lutfan Darmawan/kumparan)
Sebelumnya, mantan staf berusia 27 tahun mengaku menjadi korban pemerkosaan oleh Syafir. Dia mengaku dipaksa berhubungan seks sebulan sekali. Bahkan, usai dirinya membuka dugaan pemerkosaan ke publik, ia menyebut ada ancaman yang diterima dari Syafri.
“Ada ancaman,” kata perempuan itu saat keluar dari gedung Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (2/1).
Sementara kuasa hukum korban, Heribertus menyebut ancaman juga dilakukan melalui media sosial.
"Ada teror tapi tidak secara langsung, tapi ada kesan membuat korban seakan bersalah. Teror lewat medsos, ada buzzer FB di lamannya (akun yang mengklaim),” ucapnya.
ADVERTISEMENT