Sudah Kepergok Goda Istri Orang, Pria di Jakbar Malah Hajar Suami Korban
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo menerangkan, kejadian itu bermula saat MK tiba-tiba masuk ke kamar kontrakan OPF. Di sana ia menggoda istri OPF yang sedang tidur di samping MK.
Ardhie tidak menjelaskan bagaimana godaan yang dilontarkan MK. Namun, saat itu OPF yang sedang tidur terbangun, kemudian mendorong MK.
"Marah dengan OPF yang mendorongnya, MK menjadi kalap, ia menyerang OPF dengan mencekik leher dan memukuli korban. Kejadian itu kemudian mengundang perhatian warga yang mendatangi kontrakan keduanya," kata Ardhie dalam keterangannya, Jumat (13/1).
Polisi kemudian mengamankan MK ke Polsek Cengkareng untuk menghindari amukan warga. Di sana ia juga diperiksa.
MK dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan orang lain luka. Namun, proses hukum MK tidak berlanjut karena korban memilih berdamai.
ADVERTISEMENT
OPF mencabut laporannya sehari setelah peristiwa itu.
“Keduanya berdamai dengan membuat surat pernyataan bertanda materai,” kata Ardhie.