Status Gunung Agung Turun ke Waspada, Wisatawan Masih Dilarang Mendaki
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi Kementerian ESDM menetapkan penurunan status gunung berapi ini mulai berlaku Kamis (16/7).
"Berdasarkan hasil analisis data pengamatan visual dan instrumental maka status tingkat aktivitas Gunung Agung diturunkan dari Level II Siaga ke Level II Waspada terhitung mulai tanggal 16 Juli 2020, pukul 15.00 WITA," kata Kepala PVMBG, Kasbani, dalam keterangan resminya.
Data Visual dan Aktivitas Gunung Agung Menurun
Kasbani menuturkan, berdasarkan analisis data, visual kawah utama Gunung Agung sejak 1 Januari hingga 16 Juli 2020 didominasi asap berwarna putih dengan intensitas tipis dan ketinggian sekitar 20-150 meter di atas puncak.
Erupsi terakhir terjadi pada 13 Juni 2019 pukul 01.38 WITA dan aktivitas permukaan Gunung Agung saat ini didominasi hembusan dengan intensitas lemah hingga sedang.
ADVERTISEMENT
"Secara visual dapat teramati jelas terjadi penurunan aktivitas permukaan kawah yang cukup signifikan," kata Kasbani.
Sedangkan, data kegempaan dalam periode 1 Januari sampi 16 Juli 2020 didominasi oleh kegempaan 97 kali gempa Hembusan, 18 kali gempa Vulkanik Dangkal, 62 kali gempa Vulkanik Dalam, 105 kali gempa Tektonik Lokal, dan 711 kali gempa Tektonik.
"Jumlah kegempaan vulkanik dalam 1 tahun terakhir secara umum mengalami penurunan. Kegempaan vulkanik sesekali masih terekam namun jumlahnya tidak signifikan. Hal ini mengindikasikan bahwa pergerakan magma masih terjadi di dalam tubuh gunung api namun dengan intensitas rendah," jelas Kasbani.
Namun menurut Kasbani, Gunung Agung masih berpotensi erupsi. Oleh karena itu, warga maupun wisatawan masih dilarang beraktivitas dengan radius maksimal 2 kilometer dari puncak, termasuk kegiatan mendaki.
ADVERTISEMENT
"Dalam status Level II atau waspada masyarakat di sekitar Gunung Agung dan pendaki, pengunjung, dan wisatawan direkomendasikan agar tidak berada, tidak melakukan pendakian, dan tidak melakukan aktivitas apa pun di zona perkiraan bahaya, yaitu di dalam area kawah Gunung Agung dan di seluruh area di dalam radius 2 kilometer dari kawah puncak," tegas Kasbani.
————-----------------------
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona