Soal Sertifikat, Kemenag Respons Anggapan Penceramah Pemerintah

18 September 2020 12:30 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kementerian Agama merilis Program Penguatan Kompetensi Penceramah Agama. Foto: Kemenag
zoom-in-whitePerbesar
Kementerian Agama merilis Program Penguatan Kompetensi Penceramah Agama. Foto: Kemenag
ADVERTISEMENT
Kemenag akhirnya meluncurkan Program Penguatan Kompetensi Penceramah Agama yang sebelumnya lebih dikenal dengan penceramah bersertifikat dan menuai kritik dari sejumlah pihak.
ADVERTISEMENT
Dalam kesempatan itu, Wamenag Zainut Tauhid turut merespons anggapan bahwa program ini akan memunculkan anggapan ada penceramah pemerintah dan penceramah bukan dari pemerintah.
Zainut menjelaskan, program tersebut merupakan bentuk pelayanan pemerintah untuk masyarakat. Ia mengatakan, pemerintah ingin memberikan pelayanan yang terbaik dengan hadirnya penceramah dengan kualifikasi terbaik.
"Ini bukan hanya tanggung jawab masyarakat tapi juga pemerintah. Dalam hal ini Kemenag juga punya tanggung jawab agar masyarakat mendapatkan pelayanan kehidupan keagamaan yang baik, yang bisa memberikan pencerahan kepada masyarakat dan memberikan edukasi kepada masyarakat," kata Zainut, Jumat (18/9).
Zainut mengatakan pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menjamin masyarakat mendapatkan kehidupan beragama yang baik. Kemenag, kata dia, akan bekerja sama dengan berbagai elemen seperti ormas dan lembaga keagamaan.
ADVERTISEMENT
"Pemerintah mengajak seluruh komponen masyarakat agar dalam melaksanakan tugas yang suci ini bersama-sama, agar masyarakat mendapatkan pelayanan luas dari aspek pelayanan agama tersebut," jelasnya.
"Apakah perlu lembaga independen saya kira tidak perlu karena selain Kemenag juga ada ormas keagamaan. Kami dalam pelaksanaan program ini akan mengikutsertakan ormas atau lembaga keagamaan," pungkasnya.