Soal Pemulangan Anak Yatim Piatu Eks ISIS, Stafsus Jokowi Dorong Pemda Bersiap

28 Februari 2020 21:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Peserta aksi yang tergabung dalam Barisan Relawan Bhinneka Jaya (Barabaja) berunjuk rasa dengan membawa poster di depan Istana Merdeka Jakarta, Senin (10/2). Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
zoom-in-whitePerbesar
Peserta aksi yang tergabung dalam Barisan Relawan Bhinneka Jaya (Barabaja) berunjuk rasa dengan membawa poster di depan Istana Merdeka Jakarta, Senin (10/2). Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemerintah memutuskan akan memulangkan anak-anak WNI eks ISIS dibawah usia 10 tahun dan yatim piatu dari Suriah. Saat ini, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) masih mengidentifikasi data-data anak yang akan dipulangkan.
ADVERTISEMENT
Terkait rencana itu, Staf Khusus Presiden Jokowi Bidang Sosial, Diaz Hendropriyono, mengimbau semua pihak mempersiapkan diri, mulai dari masyarakat hingga pemerintah daerah.
"Pemerintah pusat sedang melakukan pendataan, identifikasi, serta program untuk reintegrasi ke tengah masyarakat. Selanjutnya, ketika anak-anak tersebut sudah pulang, peran pemerintah daerah serta masyarakat juga sangat dibutuhkan," kata Diaz kepada wartawan, Jumat (28/2).
Ketua Umum PKPI Diaz Hendropriyono di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (26/11). Foto: Nadia Riso/kumparan
Terkait kriteria lainnya soal siapa saja yang akan dipulangkan, Ketua Umum PKPI itu menegaskan pemerintah masih mengkaji lebih dalam. Yang pasti, Diaz menjelaskan, anak-anak di usia tersebut masih berpotensi untuk dibentuk dan diberikan pendidikan, serta pembinaan sesuai dengan kondisi masyarakat.
"Tindak lanjut terhadap anak-anak eks ISIS inilah yang menjadi problem selanjutnya ketika mereka tiba di Tanah Air. Maka dari itu, sebagai bentuk dukungan terhadap keputusan Presiden, kita terus mengimbau kepada pihak-pihak terkait untuk mempersiapkan upaya pemulihan," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Diaz menyadari tindakan pemerintah itu juga bukan tanpa tantangan. Sebab, anak-anak tersebut pernah tinggal bersama kelompok teroris yang memiliki ideologi berbeda dengan yang dipahami Indonesia.
Ilustrasi wanita anggota ISIS Foto: Reuters
Bahkan, anak-anak itu pernah menyaksikan peristiwa sadis termasuk pembunuhan. Sehingga, tak sedikit dari mereka sudah tertanam dendam sejak dini kepada kelompok tertentu.
"Saya berharap pemerintah benar-benar mempunyai kriteria yang ketat dalam menyeleksi dan mengidentifikasi anak-anak tersebut sebelum memulangkan mereka," tandasnya.
Sebelumnya, keputusan resmi akan memulangkan anak-anak WNI Eks ISIS itu disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD.
"Kita prinsipnya saja dulu bahwa anak-anak di bawah 10 tahun yang yatim piatu itu akan dipulangkan, itu kebijakannya sudah resmi. Soal kapan dan di mananya itu ada yang bersifat tertutup pengerjaannya, kemudian ada yang memang belum boleh diumumkan kepada publik," kata Mahfud, Senin (24/2)
ADVERTISEMENT
Namun, untuk teknisnya, Mahfud belum mau membeberkan. Hingga kini, kepastian kapan anak-anak itu akan dijemput juga belum kunjung diputuskan pemerintah.