Siti Nurbaya Jelaskan Peran Penting Masyarakat Cegah Karhutla

26 Juli 2020 18:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri LHK Siti Nurbaya (tengah) pada Rakornis Karhutla MPA-Paralegal, di Jakarta, Jumat (24/7). Foto: Kementerian KLHK
zoom-in-whitePerbesar
Menteri LHK Siti Nurbaya (tengah) pada Rakornis Karhutla MPA-Paralegal, di Jakarta, Jumat (24/7). Foto: Kementerian KLHK
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar, mengatakan Masyarakat Peduli Api (MPA) memiliki peran penting dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah rawan.
ADVERTISEMENT
Siti Nurbaya menilai, MPA memiliki sarana dan pengetahuan paralegal yang mampu mengajak banyak anggota masyarakat dalam membangun kesadaran hukum akan pentingnya hak dan kewajiban dalam mencegah karhutla.
"MPA ini kita dekati dengan konsep kesadaran hukum masyarakat yaitu didukung dan supervisi lapangan sehari-hari oleh kepala desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, bersama-sama dengan tokoh masyarakat dan para pelaku lapangan kita bangun bersama orkestra menjaga alam untuk tidak terjadi karhutla," kata Siti Nurbaya dalam Rakornis Karhutla MPA-Paralegal, Jumat (24/7).
"Jadi masyarakat memiliki dan beraktualisasi dengan kesadaran hukum serta menggunakan hak dan kewajibannya dalam mengelola sumber daya alam, pada konteks ini jangan sampai terjadi kebakaran," tambahnya.
Rakornis Karhutla MPA-Paralegal, di Jakarta, Jumat (24/7). Foto: Kementerian KLHK
Melihat pengalaman karhutla pada 2015 hingga 2019, pemerintah telah mengidentifikasi tiga klaster utama dalam upaya pencegahan karhutla.
ADVERTISEMENT
Pertama, pengendalian operasional dalam sistem Satgas Terpadu yang sudah berlangsung serta terpola. Kedua, analisis iklim dan rekayasa hari hujan dengan sistem dan teknik modifikasi cuaca.
Lalu ketiga adalah pembinaan tata kelola lanskap khususnya dalam ketaatan pelaku/konsesi, praktik pertanian dan penanganan gambut.
Terkait pengendalian operasional dengan sistem Satgas Terpadu yang telah berjalan, selama operasi 4 sampai 5 tahun ini secara intensif berada dalam kontrol Gubernur, Pangdam dan Kapolda di tingkat wilayah.
Namun masih perlu diperkuat dengan operasi lapangannya yang dilengkapi nilai dalam menjaga wilayah dari karhutla dengan peran utama masyarakat atau dalam sistem kerja MPA-Paralegal.
Siti Nurbaya menuturkan, pengendalian operasional melalui deteksi dini, kesiapan pemadaman dan satgas terpadu selama ini berjalan baik di daerah. Oleh karena itu, pola kerja MPA-Paralegal merupakan bagian penting di tingkat tapak dalam sistem satgas terpadu.
ADVERTISEMENT
"Jadi ini bukan langkah baru, tapi penyempurnaan pola kerja satgas yang sudah berjalan bagus. Dengan MPA-Paralegal ini, kita sekaligus membangun sistem pembinaan masyarakat," ucap dia.
Menteri LHK Siti Nurbaya (tengah) pada Rakornis Karhutla MPA-Paralegal, di Jakarta, Jumat (24/7). Foto: Kementerian KLHK

Siti Nurbaya Bakar Minta Pemerintah Daerah Ikut Aktif Cegah Karhutla

Politisi NasDem itu mengingatkan kepada jajarannya di daerah mulai dari Kepala Dinas LHK dan Kepala BPBD dari enam provinsi yakni Riau, Jambi, Sumsel, Kalbar, Kalteng dan Jabar, bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah mencakup pemerintahan, pembangunan dan pembinaan masyarakat.
Dalam aspek analisis iklim dan wilayah, hal yang menjadi terobosan pemerintah yaitu teknik modifikasi cuaca (TMC). Sedangkan dalam tataran pengelolaan lanskap, menekankan pengendalian pengelolaan gambut.
Khususnya, menjaga tinggi muka air gambut serta penerapan praktik pertanian khususnya dalam pembukaan lahan atau land clearing secara bijaksana selain mengawasi tingkat ketaatan pemegang izin dalam praktik pengelolaan wilayah izin yang sudah memiliki izin konsesi dan HGU di lahan gambut sejak lama.
ADVERTISEMENT
"Kalau ketiga klaster ini bisa berjalan, tahun depan kita bisa mengatur jadwal dan agenda untuk mencegah kebakaran terjadi dengan langkah-langkah teknis konkret sepanjang tahun," jelas Siti.
Menteri LHK Siti Nurbaya (tengah) pada Rakornis Karhutla MPA-Paralegal, di Jakarta, Jumat (24/7). Foto: Kementerian KLHK
Sementara Kepala BNPB, Doni Monardo, menekankan diperlukan kerja keras semua pihak dalam mencegah karhutla. Selain seluruh sumber daya di daerah harus dilibatkan.
"Tiap daerah memiliki karakteristik berbeda. Mari kita rangkul, ajak dan libatkan menjadi bagian tidak terpisahkan dalam upaya pencegahan karhutla," kata Doni.
Doni menyampaikan tiga rekomendasi yang bisa dilakukan sebagai upaya pencegahan karhutla. Pertama dengan mengembalikan kodrat gambut yang basah, berair, dan berawa. Kedua, mengubah perilaku melalui penyuluhan terpadu dan terintegrasi untuk meningkatkan ekonomi masyarakat.
Lalu ketiga, pembentukan satgas pencegahan dan penanggulangan dalam satu komando, satu sistem kerja.
ADVERTISEMENT
Para peserta rapat koordinasi teknis tematik ini berasal dari enam provinsi yang akan menjadi lokasi pra-operasi MPA-Paralegal. Yaitu Riau, Jambi, Sumsel, Kalbar, Kalteng, dan Jabar.
Mereka terdiri dari Dinas Kehutanan Provinsi, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi/Kabupaten, BPBD Provinsi/Kabupaten, UPT KLHK. Turut hadir juga dari jajaran Eselon I dan II terkait lingkup KLHK.