Sidang Gugatan Pilpres di MK Selanjutnya, Dimulai Pukul 13.00 WIB

20 Juni 2019 5:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua KPU Arief Budiman sedang mengecek bukti dari saksi Beti di Mahkamah Konstitusi. Foto: Faanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua KPU Arief Budiman sedang mengecek bukti dari saksi Beti di Mahkamah Konstitusi. Foto: Faanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sidang lanjutan gugatan Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilanjutkan pada pukul 13.00 WIB, Kamis (20/8). Agenda sidang nanti masih pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh KPU.
ADVERTISEMENT
"Ya untuk sidang hari ini dimulai pukul 13.00 WIB, agendanya pemeriksaan pembuktian termohon, nanti kami akan menyiapkan sejumlah saksi dan ahli yang relevan," kata Komisioner KPU Hasyim Asy'ari di gedung MK, Kamis (20/6).
Namun, sebelumnya majelis hakim akan menjadwalkan sidang pada pukul 11.00 WIB. Tapi, hal itu mendapat masukan dari KPU.
Suasana saat pegecekan alat bukti dari saksi Beti di Mahkamah Konstitusi. Foto: Faanny Kusumawardhani/kumparan
Tim hukum KPU, Ali Nurdin meminta jadwal sidang dimundurkan hingga pukul 13.00 WIB karena jika dilaksanakan pada pukul 11.00 WIB, pukul 12.00 WIB akan terpotong istirahat makan siang dan salat zuhur.
"Mohon izin yang mulia, jika diizinkan jadwal sidang bisa diundur hingga pukul 13.00. Sehingga kami juga dapat istirahat yang cukup dan tidak terpotong waktu salat dan istirahat," minta Ali Nurdin kepada majelis hakim.
ADVERTISEMENT
Akhirnya, majelis hakim pun mengabulkan permintaan tersebut.