Seorang Gadis di Banten Dipaksa Minum Alkohol Lalu Diperkosa 4 Pria

4 November 2019 9:35 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pemerkosaan Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pemerkosaan Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polres Serang Kota menangkap 4 pria karena memerkosa seorang gadis di bawah umur. Pelaku memerkosa korban setelah mencekokinya dengan miras.
ADVERTISEMENT
Kasatreskrim Polres Serang Kota, AKP Indra Feradinat, mengatakan, aksi bejat para pelaku berlangsung saat korban, yang merupakan teman para pelaku, diajak berwisata ke Pemandian Alam Cirahab, Kecamatan Padarincang, Serang, Banten, Minggu (3/11).
Setibanya di lokasi, korban dipaksa mengonsumsi minuman beralkohol hingga tak sadarkan diri.
“Pelaku memaksa korban meminum anggur kolesom. Jika tidak minum diancam akan diperkosa," kata Indra lewat keterangannya, Senin (4/11).
Ilustrasi pelecehan seksual Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Setelah korban tak sadarkan diri, para pelaku membawanya ke salah satu pondok. Mereka pun memerkosa korban secara bergantian.
"Setelah minum (alkohol), korban mabuk, kemudian diperkosa," tambah dia.
Ilustrasi alkohol. Foto: Muhammad Faisal Nu'man/kumparan
Tidak terima dengan perlakukan para pelaku, korban pun mengadu ke orang tuanya. Mereka lalu melaporkan kejadian itu ke Polres Serang Kota.
ADVERTISEMENT
“Petugas kepolisian kemudian menangkap pelaku sekitar pukul 21.00 WIB atau tiga jam setelah kejadian pemerkosaan terhadap korban,” ujar Indra.
Atas perbuatannya, 4 pelaku dijerat Pasal 81 junto Pasal 82 tentang Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 5-15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 5 miliar.