'Saya Heran Sama Polisi, Saya yang Dikeroyok Malah Jadi Tersangka'

6 Maret 2023 17:42 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ridha Tahir. Dok: Ist.
zoom-in-whitePerbesar
Ridha Tahir. Dok: Ist.
ADVERTISEMENT
Ridha Tahir (36 tahun), korban pengeroyokan sekelompok remaja di Kota Makassar, Sulsel, dijadikan tersangka oleh polisi. Ridha disangkakan Pasal 351 ayat 1 KUHPidana.
ADVERTISEMENT
"Saya heran sama polisi. Saya dikeroyok, eh malah dijadikan tersangka," kata Ridha kepada kumparan, Senin (6/3).
Ridha mengaku, dikeroyok sejumlah orang di Jalan Tidung, Makassar, pada 20 Februari 2023. Peristiwa ini sempat terekam CCTV di sekitar lokasi.
"Saya awalnya itu diadang dan dipukuli," ucap dia.
Ridha Tahir dengan perban di kepala. Dok: Ist.
Ridha berusaha kabur, bermaksud menyelamatkan diri. Tapi ia dikejar. Dan kembali tertangkap hingga kembali dikeroyok secara brutal.
"Saya dibuang di got, dihantam batu dan kayu. Saya terus lari sempoyongan untuk cari bantuan kepada warga," kata Ridha.
Karena Ridha terus teriak minta bantuan, para pelaku menghentikan aksi brutalnya. Mereka juga langsung melarikan diri, kabur.
"Kepala saya bocor dan pusing. Badan saya sakit semua dan sempat dirawat di rumah sakit," katanya.
ADVERTISEMENT
Ridha mengaku lapor polisi atas kejadian itu. Tapi belakangan, malah juga dijadikan tersangka.
CCTV saat Ridha dikeroyok.

Minta Bantuan Hukum

Ridha mencari keadilan. Sehingga, ia minta bantuan hukum di LBH Makassar.
"Saya meminta bantuan hukum. Rasanya tidak adil, saya jadi korban malah dijadikan tersangka," tandasnya.

Klarifikasi Polisi

Polsek Rappocini membenarkan adanya korban pengeroyokan, Ridha juga dijadikan sebagai tersangka penganiayaan.
Tapi, Boby belum menjelaskan kronologi atau penganiayaan seperti apa dilakukan Ridha dan korbannya siapa.
"Nanti saya jelaskan. Lagi di jalan ini, dari Polda," tandasnya.