Saldi Isra: Tantangan MK Berat, Hadapi Sengketa Pilpres-Pulihkan Kepercayaan

15 Maret 2023 16:34 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MK Masa Jabatan 2023 hingga 2028. Foto: Youtube/Mahkamah Konstitusi RI
zoom-in-whitePerbesar
Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MK Masa Jabatan 2023 hingga 2028. Foto: Youtube/Mahkamah Konstitusi RI
ADVERTISEMENT
Hakim Mahkamah Konstitusi Anwar Usman terpilih menjadi Ketua MK periode 2023-2028 pada Rabu (15/3). Sementara Hakim MK Saldi Isra terpilih menjadi Wakil Ketua MK.
ADVERTISEMENT
Setelah dinyatakan terpilih sebagai Ketua dan Wakil Ketua MK, Anwar dan Saldi memberikan sedikit keterangan kepada awak media.
Anwar Usman mengatakan, pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MK hari ini menjadi bukti pelaksanaan demokrasi di MK berjalan dengan sangat baik meski proses pemilihan Ketua MK sampai diulang tiga kali.
"Seperti yang rekan-rekan sudah saksikan tadi bahwa pelaksanaan demokrasi di MK ini sendiri itu luar biasa," kata Anwar.
Anwar mengatakan, sesungguhnya seluruh jabatan di muka bumi ini adalah milik Allah SWT. Ia akan berusaha sebaik mungkin mengemban jabatan Ketua MK untuk periode keduanya.
"Dan tentu saja kami berharap, memohon kepada rekan-rekan media untuk membantu kami berdua dalam memajukan demokrasi, salam memajukan MK secara umum," ucap Anwar.
ADVERTISEMENT
"Apa pun yang diberikan oleh rekan-rekan media, catatan, kritis atau yang pahit sekalipun, bagi kami berdua akan menjadi obat untuk membawa MK ke depan lebih lagi, untuk menghadapi Pemilu Serentak 2024," jelas Anwar.
Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MK Masa Jabatan 2023 hingga 2028. Foto: Youtube/Mahkamah Konstitusi RI
Sedangkan Saldi Isra menjelaskan, proses pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MK ini cukup panjang meski hanya satu hari.
"Hari ini melalui proses yang berlangsung cukup panjang ya dari pukul 11.00 tadi siang sampai sekarang pukul 16.00 sore. kami sudah memulai dengan musyawarah dan akhirnya sampai ke forum terbuka sore ini," kata Saldi.
Lebih jauh, Saldi menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan kepada dirinya dan Anwar Usman untuk memimpin MK selama 5 tahun ke depan.
Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MK Masa Jabatan 2023 hingga 2028. Foto: Youtube/Mahkamah Konstitusi RI
Saldi tidak menampik, tugas MK ke depan sangat berat. Karena harus menghadapi sidang gugatan Pemilu 2024 hingga mengembalikan kepercayaan masyarakat.
ADVERTISEMENT
"Kami tentu akan menghadapi tugas yang tidak ringan dan dengan 9 hakim MK, kami sudah tadi, sudah diskusi dari hati ke hati ketika proses awal," ucap Saldi.
"Bahwa kita ke depan harus bekerja memulihkan kepercayaan publik kepada MK terlebih lagi pada 2024 akan menghadapi agenda nasional sengketa Pemilu baik Pilpres, Pileg dan Pemilihan Kepala Daerah. Soliditas di internal itu menjadi sesuatu yang akan kami jaga ke depan," tutup Saldi.
Suasana sidang putusan uji materi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika terhadap UUD 1945 di Ruang Sidang Gedung MK, Jakarta, Rabu (20/7/2022). Foto: Aprilio Akbar/ANTARA FOTO