Saiful Mujani Respons Kemenag: Rektor UIN Dipilih Menag Tak Beradab

16 November 2022 8:15 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Saiful Mujani. Foto: SMRC
zoom-in-whitePerbesar
Saiful Mujani. Foto: SMRC
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Guru Besar FISIP UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof Saiful Mujani, mengkritik pemilihan Rektor UIN Jakarta yang ditentukan oleh Menteri Agama. Saiful menilai, prosedur pemilihan ini sebagai bentuk pemilihan yang tak beradab.
ADVERTISEMENT
"Pemilihan rektor oleh seorang diri Menag maupun senat sama politik dalam skala kementerian dan kampus. Bedanya, pemilihan oleh Menag sendiri jahiliyah: tak beradab, bertentangan dengan nilai2 masyarakat terpelajar/kampus yang mengedepankan partisipasi dari bawah dalam memilih pemimpin," kata Saiful dikutip dari di akun Twitter pribadinya, Rabu (16/11).
Pendiri Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) itu berpandangan, pemilihan rektor jauh lebih beradab jika dilakukan oleh senat.
Hal itu, kata Saiful, karena lebih mengedepankan norma-norma komunitas terpelajar yang partisipasi, transparan, kompetitif, berdebat, konsensus atau voting dengan suara terbanyak.
"Nilai-nilai ini tidak ada di dalam prosedur pemilihan rektor yang berlaku sekarang di Kemenag," tegas Saiful.
Kampus UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Foto: Andika Ramadhan/kumparan
Saiful melihat senat hanya dilibatkan sebatas untuk inventaris nama-nama calon dan administrasi serta tidak punya kekuatan untuk mengerucutkan nama calon rektor.
ADVERTISEMENT
"Memang ada penilaian kualitatif tapi tidak menentukan karena senat tidak punya hak pilih. Dalam aturan Kemenag sekarang tidak ada mekanisme kontrol bahwa penilaian itu diterjemahkan ke dalam keputusan akhir," ujarnya.
Lebih jauh, Saiful menyebut saat ini sudah ada 17 nama calon dalam pemilihan rektor UIN Jakarta. Dalam prosedur pemilihan yang baru, semua nama nantinya akan dipilih dan ditentukan oleh Kemenag tanpa melibatkan senat.
Hal inilah yang membuat Saiful geram karena merasa tidak dihargai.
"17 calon itu akan diseleksi oleh tim Kemenag? Siapa yang memilih tim ini? Kemenag. Mereka profesor semua dan bukan orang sembarangan? Apakah mereka lebih tahu UIN Ciputat dibanding anggota Senat UIN sendiri? Kami Senat di UIN Ciputat juga puluhan profesor," kata Saiful
ADVERTISEMENT
"Profesor kami di Senat ini komponen utama yang membuat UIN Ciputat salah satu yang terbaik selama ini, atau bahkan yang terbaik sepanjang sejarah UIN dan Depag/Kemenag. Apakah suara mereka ini tidak layak dihargai?" tutup Saiful.
Kampus UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Foto: Andika Ramadhan/kumparan

Penjelasan Kemenag

Kementerian Agama RI angkat bicara soal ini. Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani memastikan pemilihan Rektor Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK) tetap merujuk pada Peraturan Menteri Agama No 68 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Rektor dan Ketua pada PTK yang Diselenggarakan Pemerintah. PMA ini terbit pada 2015.
“Saat ini, antara lain sedang berjalan pemilihan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta. Prosesnya sudah memasuki fit and proper test yang dilakukan oleh Komisi Seleksi (Komsel). Sejauh ini, Kemenag menilai PMA No 68 Tahun 2015 masih relevan sehingga proses pemilihan tetap merujuk pada regulasi yang ada,” terang M Ali Ramdhani.
ADVERTISEMENT
Menurut dia, PMA 68 Tahun 2015 mengatur bahwa pemilihan Rektor PTK dilakukan melalui tiga tahap utama. Pertama, penilaian administrasi dan kualitatif.
Tahap ini dilaksanakan oleh senat PTK. Hasil dari proses yang berlangsung di senat, kemudian dikirim ke Kementerian Agama.
Dirjen Pendidikan Islam Kemenag M Ali Ramdhani. Foto: Dok. Kemenag
Tahap kedua, lanjut Dhani, adalah fit and proper test. Tahap ini dilakukan Komisi Seleksi (Komsel) untuk menetapkan para calon yang sebelumnya diseleksi senat PTK dan ditetapkan masuk tiga besar. Hasil fit and proper test dari Komsel ini selanjutnya disampaikan ke Menteri Agama.
“Komsel beranggotakan tujuh orang yang dinilai memiliki integritas, kapasitas, kapabilitas, dan pengalaman menjadi pimpinan perguruan tinggi. Ada juga unsur birokrasi Kementerian Agama. Anggota Komsel rata-rata berasal dari kampus, dan seluruhnya adalah Guru Besar,” kata Dhani.
ADVERTISEMENT
“Jadi Komsel tentu bukan orang sembarangan. Mereka diberi tanggung jawab untuk memilih tiga orang dari calon yang sebelumnya diseleksi Senat PTK,” lanjutnya sembari menambahkan bahwa fit and proper test calon Rektor UIN Jakarta akan dilaksanakan di BSD, Tangsel.
Ia menyebut, proses terakhir Menteri Agama akan memilih satu dari tiga nama yang diusulkan Komsel. Dalam rantai pemilihan rektor, PMA 68/2015 menempatkan Menteri Agama pada ujung proses.