Sahroni: DPR Pindah ke IKN Memang Sangat Berat, tapi Tak Ada Alasan Tidak Pindah
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni menanggapi usulan Baleg soal DPR tidak perlu ikut pindah ke IKN. Baleg mengusulkan DPR tetap berada di Jakarta.
ADVERTISEMENT
Sahroni mengatakan, DPR sudah seharusnya ikut pindah IKN.
"Saya tidak sependapat kalau Parlemen harus pisah kota dengan pemerintah pusat," kata Sahroni kepada wartawan, Selasa (19/3).
Wakil Ketua Komisi III DPR ini menjelaskan alasan mengapa DPR harus ikut pindah ke IKN.
"Karena sebagai "pengawas," legislatif harus menempel terus dengan eksekutif, sehingga koordinasi bisa terus dijalankan dengan cepat," jelas dia.
Politikus asal Tanjung Priok ini tak menampik, proses transisi pemindahan pasti akan berat. Namun, ia meyakini jika infrastruktur sudah memadai, DPR bisa menjalankan tugas dengan sebagaimana mestinya meski berada di IKN.
"Namun saya paham pasti transisinya akan berat. Memindahkan anggota DPR yang tak hanya harus berkantor di Gedung Parlemen, namun juga harus berkeliling ke konstituen, mengurus partai dan organisasi, pasti akan sangat berat," ucap Sahroni.
ADVERTISEMENT
"Namun apabila infrastruktur sudah memadai, terutama soal penerbangan dan transportasi, saya rasa tak ada alasan untuk parlemen tidak ikut pindah ke IKN," tutup dia.
Sebelumnya Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi secara tidak langsung menolak jika DPR ikut pindah ke IKN. Ia menyebut, proses transisi pemindahan ke IKN akan memakan waktu lama.
"Kalau kayak gini ini kan enggak jelas, coba dicermati, ini sampai kapan pun bisa 100 tahun ini. Kita usulan legislatif gitu, kemarin kan sempat didiskusikan, karena kan di sini gak ada batas waktu, sekalian saja untuk legislasinya, legislatifnya di DKJ," ucap Awiek.
Politikus PPP ini menuturkan, dengan DPR tetap berada di Jakarta, maka kekhususnya Jakarta akan bertambah. Tidak hanya sebatas soal ekonomi.
ADVERTISEMENT
"Supaya kekhususan DKJ biar tambah juga bahwa menjadi ibu kota parlemen, atau ibu kota legislasi gitu. Begitu usulan ya dari, ndak dalam hal-hal tertentu artinya apa? Aktivitas parlemen bisa juga di IKN, tapi pusat kegiatannya ada di DKJ, kita lempar itu," jelas Awiek.