Saat Sejumlah Caleg di Pileg 2019 Punya Puluhan Anak

27 Desember 2018 13:41 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi caleg dengan anak terbanyak. (Foto: Basith Subastian/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi caleg dengan anak terbanyak. (Foto: Basith Subastian/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pileg 2019 digelar pada 17 April 2019 mendatang. Dalam perhelatan itu, sebanyak 245.106 caleg akan maju untuk berlomba meraih kursi parlemen di tingkat DPR RI, DPRD I dan DPRD II.
ADVERTISEMENT
Dari seluruh jumlah caleg tersebut, tercatat 116.179 caleg sudah memiliki anak. Berdasarkan data dari laman Komisi Pemilihan Umum (KPU) per 17 Desember 2018, beberapa caleg bahkan memiliki anak lebih dari 10 orang.
Tercatat, Wenan Labetubun menjadi caleg dengan jumlah anak yang paling banyak berdasarkan data KPU. Politisi Partai Berkarya yang akan maju di dapil Maluku VI untuk memperebutkan kursi DPRD I itu memiliki 23 anak. Saat ini Wenan sudah menginjak usia 70 tahun.
kumparan membatasi jumlah anak dalam satu keluarga maksimal 26 anak. Hal itu sesuai dengan catatan Museum Rekor Indonesia (Muri) yang menyebut, sebuah keluarga asal Kecamatan Karangmalang, Sragen, Jawa Tengah, mendapat rekor Muri karena memiliki 26 anak.
ADVERTISEMENT
Pembatasan itu dibuat karena saat merujuk data di laman KPU, beberapa caleg memiliki anak yang sangat banyak. Bahkan mencapai ratusan. Sebagai contoh, salah satu caleg dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Syahrul Moktar Afandi, tercatat memiliki 100 anak. Padahal usianya baru menginjak 32 tahun.
"Waduh, itu hoaks. Saya pastikan dan klarifikasi kalau saya belum ada momongan," ujar Syahrul kepada kumparan, Rabu (26/12).
Selain Syahrul, data KPU juga menunjukkan adanya dua caleg 2019 yang memiliki jumlah anak yang sangat banyak, yakni mencapai 333 orang anak.
Meski begitu, jika melihat data jumlah anak pada caleg di Pileg 2019, sebagian besar para caleg tersebut memiliki anak dengan satu hingga sepuluh anak. Yang paling banyak, caleg dengan jumlah anak satu mencapai 20627 orang.
ADVERTISEMENT
----------
Story ini merupakan bagian dari Pemilupedia, sebuah microsite kumparan yang menjadi pusat informasi mengenai Pilpres dan Pileg 2019. Tak hanya soal aktivitas capres-cawapres, caleg, dan parpol, Pemilupedia juga akan menyajikan kamus Pemilu, fakta dan aturan pemilu, hingga polling dan profil paslon dan caleg.