RW Rawan Corona DKI Naik Jadi 55, Hanya 2 Kelurahan Tak Ada Penambahan Kasus

3 Januari 2021 21:23 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mural yang berisi pesan waspada penyebaran virus Corona di kawasan Tebet, Jakarta. Foto: Ajeng Dinar Ulfiana/Reuters
zoom-in-whitePerbesar
Mural yang berisi pesan waspada penyebaran virus Corona di kawasan Tebet, Jakarta. Foto: Ajeng Dinar Ulfiana/Reuters
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan melanjutkan PSBB Transisi hingga 17 Januari 2021 mendatang. Keputusan ini disebabkan persentase total kasus aktif yang positif corona menunjukkan tren kenaikan.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, per 2 Januari 2021, kasus aktif COVID-19 di Jakarta mencapai 15.471 kasus, meningkat 18% dari dua pekan sebelumnya yakni 13.066 kasus pada 20 Desember 2020.
“Kenaikan persentase kasus aktif ini patut kita waspadai bersama terlebih pascalibur Natal dan Tahun Baru 2021 yang berpotensi terjadi penambahan kasus,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti, dalam keterangannya Minggu (3/1).
Widyastuti juga menyoroti penambahan jumlah RW rawan COVID-19 di Jakarta. Sebelumnya, jumlah RW rawan adalah 21. Namun, hingga 27 Desember 2020, jumlah RW rawan corona adalah 55.
Ia menyebut, tidak ada Kota/Kabupaten Administrasi serta Kecamatan di DKI Jakarta yang tidak mencatatkan penambahan kasus corona. Selain itu, hanya ada dua kelurahan yang tidak mencatatkan penambahan kasus COVID-19 yaitu Pulau Kelapa dan Pulau Pari.
ADVERTISEMENT
“Peningkatan ini terjadi dengan laju IR per wilayah sebesar 19,58, pada tingkat Kecamatan rata-rata sebesar 25,43 dan Kelurahan sebesar 30,64,” tambahnya.