Rumah Megah Fuad Amin yang Sering Diinapi saat Mendekam di Sukamiskin

6 Desember 2018 14:43 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga melintasi rumah Fuad Amin di Dago yang kerap disinggahi saat ditahan di Sukamiskin. (Foto: Iqbal Tawakal Lazuardi Siregar/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Warga melintasi rumah Fuad Amin di Dago yang kerap disinggahi saat ditahan di Sukamiskin. (Foto: Iqbal Tawakal Lazuardi Siregar/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Dakwaan Kalapas Sukamiskin Wahid Husen turut menyeret nama Fuad Amin Imron. Dalam dakwaan itu, Fuad disebut turut memberikan suap kepada Wahid agar mendapat kemudahan izin keluar lapas untuk menginap di rumahnya.
ADVERTISEMENT
Fuad Amin Imron merupakan warga binaan di Lapas Sukamiskin yang tengah menjalani pidana penjara selama 13 tahun ‎dalam kasus tindak pidana korupsi dan pencucian uang.
Rumah yang dimaksud jaksa dalam dakwaan tersebut berada di Jalan H. Juanda Nomor 175 Dago, Bandung. kumparan kemudian meninjau rumah tersebut, rumah mewah itu tak jauh dari lampu merah perempatan Dago-Dipatiukur yang hanya berjarak sekitar 150 meter.
Pantauan kumparan, rumah dua lantai itu pagarnya tertutup rapat. Tak ada celah untuk mengintip ke balik pintu pagar. Nampak tak ada aktivitas di dalam rumah tersebut.
Sebelumnya dalam dakwaan, jaksa KPK menyebut dalam kurun Maret hingga Mei 2018, Wahid memberikan beberapa kali izin berobat untuk Fuad antara lain izin berobat ke RS Dustira, Cimahi.
Rumah Fuad Amin di Dago yang kerap disinggahi saat ditahan di Sukamiskin. (Foto: Iqbal Tawakal Lazuardi Siregar/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rumah Fuad Amin di Dago yang kerap disinggahi saat ditahan di Sukamiskin. (Foto: Iqbal Tawakal Lazuardi Siregar/kumparan)
Padahal Wahid mengetahui Fuad saat itu tidak berobat, melainkan pergi untuk menginap di rumahnya di Jalan Juanda Nomor 175, Dago, Bandung. Fuad pun memiliki siasat agar aksinya itu tidak diketahui secara terang-terangan oleh petugas sipir lainnya.
ADVERTISEMENT
"Yakni dengan cara mobil ambulance yang dibawa Ficky Fikri (staf keperawatan Lapas Sukamiskin) tidak menuju rumah sakit Dustira melainkan hanya mengantar sampai di parkiran rumah sakit Hermina Bandung," ucap jaksa KPK.
"Sesampai di parkiran rumah sakit Hermina, Fuad Amin Imron lalu pindah ke mobil Avanza warna silver yang sudah menunggunya dan selanjutnya Fuad Amin Imron pergi bermalam di rumahnya di jalan H. Juanda Nomor 175 Dago, Bandung," imbuh jaksa KPK.
Terpidana kasus penerimaan suap Fuad Amin Imron (tengah) seusai menjalani pemeriksaan di KPK. (Foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir)
zoom-in-whitePerbesar
Terpidana kasus penerimaan suap Fuad Amin Imron (tengah) seusai menjalani pemeriksaan di KPK. (Foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir)
Tak hanya izin untuk keluar seperti berobat ke RS di sekitar Bandung, Wahid bahkan pernah memberikan izin luar biasa kepada Fuad hingga ke Surabaya. Saat itu Fuad beralasan menjenguk orang tuanya yang sedang sakit di Jalan Raya Kupang Jaya Nomor 4, Kelurahan Sukamanunggal, Surabaya, Jawa Timur.
ADVERTISEMENT
"Namun Fuad Amin Imron baru kembali lagi ke Lapas Sukamiskin pada tanggal 4 Mei 2018. Padahal sesuai izin seharusnya kembali pada tanggal 2 Mei 2018 dan terhadap hal ini dibiarkan saja oleh terdakwa," kata jaksa KPK.
Terhadap berbagai kemudahan itu, Fuad memberikan suap berupa uang dan fasilitas untuk Wahid melalui Hendry. Total uang suap yang diterima Wahid dari Fuad itu sekitar Rp 71 juta, dipinjamkan mobil Toyota Innova, serta dibayari menginap di hotel Ciputra Surabaya selama 2 malam.