Riza soal Klaster Kantor Jakarta: Kami Minta Pimpinan Atur Jam Kerja, Jeda 3 Jam
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Klaster penyebaran corona baru muncul di Jakarta, yakni klaster perkantoran . Klaster ini menjadi salah satu sektor yang menyumbang kasus positif corona di Jakarta .
ADVERTISEMENT
"Terkait perkantoran kami terus berkoordinasi dengan asosiasi profesi dengan Kadin, dengan Appindo, dengan semuanya lah dialog diskusi, dan kami minta supaya owner para pimpinan di semua unit-unit kegiatan untuk terlibat aktif dengan cara mengatur jam kerja," kata Riza di Balai Kota DKI, dikutip Rabu (29/7).
Cegah Klaster Perkantoran, Karyawan Diminta Kerja Shift
Dia meminta agar kantor mentaati aturan pembagian shift jam kerja karyawannya. Pembagian ini bisa diatur dengan memberikan jeda waktu 2 hingga 3 jam untuk setiap gelombang.
ADVERTISEMENT
"Jeda 2-3 jam jam masuk jam istirahat, termasuk jam keluar," tegasnya.
Dengan pengaturan jam kerja dengan pembagian shift, diharapkan intensitas pertemuan orang dan potensi kerumunan di dalam kantor dapat dikurangi. Begitu juga dapat memecah volume penumpang di moda transportasi umum di jam kerja.